DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Melihat 100 Hari Kerja Pemerintah dalam Penanggulangan Bencana di Indonesia

image
Ilustrasi bencana. Melihat 100 Hari Kerja Pemerintah dalam Penanggulangan Bencana di Indonesia(ANTARA)

Sementara itu, dalam fase rehabilitasi dan rekonstruksi, pemerintah daerah diwajibkan menyusun Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) sebagai acuan pembahasan di tingkat pusat.

Semua dokumen ini menjadi panduan bagi berbagai kementerian dan lembaga terkait dalam memberikan dukungan sesuai bidangnya masing-masing.

Sebagai contoh, kerusakan sekolah akibat bencana akan ditangani oleh Kementerian Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), sedangkan kerusakan jalan atau jembatan, bahkan rumah tinggal bisa mendapat bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) atau bahkan dapat ditanggulangi oleh BNPB, tergantung kebutuhan dan ketersediaan anggaran.

Baca Juga: Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Sukabumi, BNPB Sebut 10 Orang Meninggal dan Dua dalam Pencarian

Strategi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani berbagai jenis bencana secara efektif dan efisien, pada satu sisi lainnya masyarakat cepat mendapatkan bantuan.

 

Penguatan infrastruktur dan pemulihan lingkungan

Baca Juga: Update Dampak Bencana Banjir dan Longsor di Sukabumi, 20.629 Warga Terdampak dan 2.058 Rumah Rusak Berat

Selain memastikan kondisi darurat bencana di daerah sudah berhasil teratasi, pemulihan dan penguatan infrastruktur juga menjadi salah satu aspek yang disorot BNPB untuk menciptakan ketahanan dan mengurangi risiko bencana yang berkelanjutan,

Merujuk data terbaru dari BNPB ,  sepanjang 2024 Indonesia mengalami lebih dari 5.500 bencana. Selama periode itu, mereka bersama Kementerian Sosial, Basarnas, TNI, Polri dan pemerintah daerah menangani 5,6 juta korban. Dari jumlah tersebut sebanyak 469 orang meninggal dunia, 1.157 orang luka-luka, dan ratusan ribu pengungsi.

Dalam periode yang sama tercatat ada lebih dari 61.554 unit rumah rusak dan 10.821 unit rumah di antaranya rusak berat, bahkan ada yang rata dengan tanah. Kondisi ini memaksa penghuninya mengungsi atau bahkan dipindahkan ke lingkungan baru yang semua prosesnya dalam pendampingan BNPB.

Baca Juga: Walhi Sebut Bencana di Sukabumi akibat Maraknya Aktivitas Penambangan, Begini Respons Pj Gubernur Bey Machmudin

Tak hanya itu, bencana juga telah merusak fasilitas publik seperti rumah ibadah 387 unit, sentra pelayanan kesehatan 47 unit (rumah sakit, puskesmas, posyandu dan sebagainya), 515 unit gedung sekolah, dan lebih dari 100 kilometer infrastruktur jalan hingga ribuan unit jembatan.

Halaman:
1
2
3
4
5
6
Sumber: ANTARA

Berita Terkait