Walhi Sebut Bencana di Sukabumi akibat Maraknya Aktivitas Penambangan, Begini Respons Pj Gubernur Bey Machmudin
- Penulis : Ulil
- Senin, 16 Desember 2024 07:12 WIB
POLITIKABC.COM - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menanggapi pernyataan yang dikeluarkan oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat terkait penyebab bencana di Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 4 Desember 2024.
Menurut Walhi, penyebab utama dari bencana banjir dan tanah longsor di daerah yang merupakan kabupaten terbesar kedua di Pulau Jawa dan Bali tersebut adalah aktivitas penambangan yang masif.
Berdasarkan hasil investigasi tim Walhi di lapangan, bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi pada 3 dan 4 Desember 2024 disebabkan oleh kerusakan hutan di sekitar Gunung Guha, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah.
Selain itu, Walhi juga menemukan kerusakan serupa di lokasi lain akibat aktivitas penambangan emas dan pengambilan kuarsa untuk bahan baku semen.
"Mengenai dugaan tambang yang menjadi penyebab utama terjadinya bencana perlu dilakukan pengkajian dan penelitian yang mendalam dengan melibatkan kementerian terkait," kata Gubernur Jabar Bey Machmudin di Sukabumi, Minggu 15 Desember 2024.
Menurut Bey, aktivitas penambangan tidak hanya terjadi wilayah Sukabumi, tetapi juga terjadi di beberapa daerah di provinsi ini.
Baca Juga: Pilkada Sukabumi, Paslon Asep Japar-Andreas Unggul 53,09 Persen
Maka dari itu, kajian terkait dengan pertambangan harus dilakukan mulai dari perizinan.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Jabar akan bertindak tegas apabila ditemukan adanya perusahaan atau aktivitas tambang yang melakukan pelanggaran dan tidak memperhatikan dampak lingkungan.
Untuk melakukan kajian terhadap perizinan tambang, pihaknya terlebih dahulu mempelajari dokumen perizinan, kemudian alasan diberikan izin apakah aktivitas penambangan itu tidak ramah lingkungan.
Baca Juga: Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Sukabumi, BNPB Sebut 10 Orang Meninggal dan Dua dalam Pencarian
Pada prinsipnya, kata dia, penegakan aturan dan hukum harus dilakukan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, izinnya harus dicabut.
Terlepas dari lingkungan, kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami, banyak hal yang saling terkait dengan faktor pemicu terjadi bencana di daerah ini.
"Semua itu akan dicermati serta dikaji untuk selanjutnya dievaluasi," ujarnya.
Marwan mengutarakan bahwa dampak bencana selalu membuat persoalan yang saling terkait seperti dampak dari pertambangan.
"Penataan ruang atau perubahan tegakan tentu akan dicermati dan dikaji terlebih dahulu. Hasil dari pengkajian itu menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Sukabumi ketika merekomendasikan izin tambang ke Pemprov Jabar maupun kementerian terkait," katanya.***