Melihat 100 Hari Kerja Pemerintah dalam Penanggulangan Bencana di Indonesia
- Penulis : Ulil
- Rabu, 29 Januari 2025 08:39 WIB

Pengaruh bencana alam
Para ahli sepakat bahwa bencana alam adalah fenomena yang sulit diprediksi kapan akan terjadi. Hal ini sekaligus menjadi tantangan bagi negara kepulauan seperti Indonesia, yang berada dalam kawasan ring of fire atau lingkaran Cincin Api Pasifik sehingga tingkat kerawanannya dilanda gempabumi, tsunami, gunung meletus sangat tinggi.
Baca Juga: Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Sukabumi, BNPB Sebut 10 Orang Meninggal dan Dua dalam Pencarian
Tak hanya itu, perubahan iklim global ditambah kombinasi fenomena atmosfer di garis ekuator bumi memicu perubahan cepat pola cuaca, dan terkadang bisa secara mendadak ekstrem juga menambah kerentanan bencana seperti banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, angin puting beliung, hingga kebakaran hutan dan lahan.
Bahkan berbagai studi telah menunjukkan bahwa jenis bencana hidrometeorologi itu adalah yang paling banyak terjadi ketimbang bencana lainnya sekalipun letak geografis Indonesia di khatulistiwa yang hanya mengenal dua musim saja, yakni musim hujan dan kemarau.
Faktor eksternal seperti rusaknya kawasan hutan dan daerah aliran sungai karena beralih fungsi untuk aktivitas ekstraktif seperti pertambangan, perkebunan, dan permukiman juga turut memperparah kondisi dampak bencana. Terbukti sedikitnya pada 2021-2022 Kementerian Kehutanan melaporkan jumlah hutan rusak di Indonesia mencapai 104 ribu hektare.
Oleh karena itu, BNPB tidak punya pilihan bagi bangsa Indonesia selain menciptakan resiliensi melalui serangkaian aksi sehingga dampak dari berbagai kerawanan bencana itu dapat diperkecil.
Kerusakan lingkungan dan bencana alam itu berhubungan nyata dalam mempengaruhi kondisi sosial-ekonomi di daerah. Semuanya itu terpetakan secara baik oleh lembaga negara yang berlambang segitiga berwarna biru itu. BNPB mencatat secara rinci risiko yang ditimbulkan karena bencana alam di Indonesia tergolong besar.
Pada medio tahun 2023 terdata lebih dari 20.736 jiwa orang terdampak bencana tanah longsor. Nilai kerugian akibat kerusakan fisik ditaksir mencapai Rp180,831 miliar, kerugian ekonomi sekitar Rp515,194 miliar, dan memicu kerusakan lingkungan seluas 7,686 ribu hektare.
Demikian halnya bencana banjir yang berdampak kepada lebih dari 109.618 jiwa dan menimbulkan nilai kerugian akibat kerusakan fisik sekitar Rp526,654 miliar, hingga memicu kerugian ekonomi sekitar Rp480,264 miliar, dan kerusakan lingkungan seluas 4,225 ribu hektare.