Melihat 100 Hari Kerja Pemerintah dalam Penanggulangan Bencana di Indonesia
- Penulis : Ulil
- Rabu, 29 Januari 2025 08:39 WIB

Sementara gempa bumi dengan luas yang berisiko menyasar 60,182 ribu hektare dengan jumlah warga terdampak sebanyak 131.881 jiwa, dengan nilai kerugian akibat kerusakan fisik sekitar Rp654,610 miliar lebih dan kerugian ekonomi sekitar Rp9,753 miliar.
Kemudian risiko bencana likuefaksi menyasar lebih dari 77.370 jiwa warga yang terdampak dengan nilai kerugian akibat kerusakan fisik sekitar Rp208,655 miliar, kerugian ekonomi sekitar Rp143,220 miliar dan kerusakan lingkungan seluas 1,434 ribu hektare.
Selanjutnya cuaca ekstrem memiliki indeks risiko tertinggi yang tercatat ada sebanyak 226.329 jiwa terdampak dengan nilai kerugian akibat kerusakan fisik sekitar Rp1,962 triliun, kerugian ekonomi sekitar Rp781,335 miliar, dan luas kerusakan lingkungan lebih dari 4,22 juta hektare.
Baca Juga: Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Sukabumi, BNPB Sebut 10 Orang Meninggal dan Dua dalam Pencarian
Strategi
BNPB berjanji memberikan dukungan penuh untuk mempercepat proses transisi, terutama dalam membantu masyarakat yang terdampak. Rumah-rumah yang rusak, baik ringan, sedang, maupun berat, menjadi prioritas untuk segera didata agar proses bantuan dapat dilakukan tanpa penundaan.
Namun masalahnya, belum semua pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota memahami mekanisme pengelolaan kebencanaan secara menyeluruh. Ditambah lagi keterbatasan kemampuan keuangan daerah sehingga menopang pada pemerintah pusat juga menjadi tantangan besar dalam menghadapi situasi bencana.
Oleh karena itu, BNPB menilai pembenahan tata kelola kebencanaan di tingkat daerah menjadi fokus utama mereka. Pengetatan administrasi yang menjadi pijakan pertama guna memastikan semua berjalan secara clean and clear.
Dalam setiap tindakannya, BNPB menjunjung prinsip kehati-hatian untuk menghindari kesalahan, khususnya dalam penyaluran bantuan baik berupa dana maupun barang kepada pemerintah daerah. Maka walau diberikan keleluasaan dalam penggunaan dana melalui anggaran Dana Siap Pakai selama kondisi darurat, namun prosedur administrasi seperti penetapan status tanggap darurat bencana hingga transisi ke fase rehabilitasi dan rekonstruksi dijalankan dengan cermat.
Pada fase penanganan darurat, pemerintah daerah didorong untuk segera mempersiapkan data terkait dampak kerusakan, termasuk infrastruktur, rumah warga, serta sarana dan prasarana umum lainnya.