DECEMBER 9, 2022
News

Pajak hingga Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor di Bogor Naik Mulai Januari 2025, Begini Aturan Barunya

image
Ilustrasi Pajak hingga Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor/ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.

POLITIKABC.COM -  Pemerintah memastikan akan memberlakukan pajak tambahan atau pajak opsi untuk kendaraan bermotor, yang salah satunya akan diterapkan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penjabat Bupati Bogor, Bachril Bakri, mengonfirmasi bahwa keputusan mengenai kenaikan pajak ini diambil setelah dilakukan rapat koordinasi untuk menyamakan pandangan terkait penyesuaian penerapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Opsi di Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Kamis, 19 Desember 2024.

Pajak tambahan atau pajak opsi ini akan mulai diberlakukan pada 6 Januari 2025.

Baca Juga: Ini Dia Mario Dandy Satrio Tersangka Anak Pejabat Pajak Penganiaya Remaja Hingga Tak sadarkan diri

“Hari ini Pak Menteri mendengarkan masukan dari Pemerintah Daerah terhadap pemberlakuan UU Nomor 1 tahun 2022, khususnya soal pemberlakuan pajak opsi,” ujar Bachril.

Kepala Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor Andri Hadian menjelaskan, penerapan pajak opsi ini masih dalam tahap pembahasan sebelum benar-benar diterapkan.

Menurut dia, ada beberapa opsi yang kini tengah dibahas terkait penerapan pajak tersebut. 

Baca Juga: Catat, Hingga 30 September Warga NTB Bisa Memperoleh Insentif Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Cek Syaratnya

Pajak opsi kendaraan bermotor adalah amanat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Dalam skema pajak opsi ini, Pemerintah Kabupaten atau Kota nantinya memungkinkan dapat memungut opsi dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Pajak opsi kendaraan bermotor, baik PKB dan BBNKB yang berhak dikenakan oleh Pemkab atau Pemkot adalah sebesar 66 persen dari PKB dan BBNKB yang diterima Pemprov.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Aceh Barat Selidiki Kasus Korupsi Pajak yang Tidak Disetorkan oleh ASN ke Kas Daerah

Sejauh ini, ia melihat pemberlakuan pajak opsi kendaraan bermotor pada tahun 2025 tidak menambah beban masyarakat atau Wajib Pajak.

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait