Daftar Kasus yang Ditangani KPK Sepanjang Tahun 2024, Lengkap dengan Buronan Koruptor yang Belum Tertangkap
- Penulis : Ulil
- Selasa, 31 Desember 2024 19:29 WIB
Selanjutnya mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang divonis 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider kurungan empat bulan. Eko juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp13,18 miliar.
Catatan perbaikan KPK 2024
Akan tetapi, tahun 2024 bukan tanpa cela untuk KPK. Pada 6 September 2024, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjatuhkan menyatakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah melakukan pelanggaran etik kategori sedang.
Ghufron dinyatakan telah menyalahgunakan wewenang terkait komunikasi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono.
Komunikasi tersebut dilakukan untuk membantu mutasi aparatur sipil negara Kementerian Pertanian bernama Andi Dwi Mandasari dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian ke BPTP Kementerian Pertanian di Malang, Jawa Timur.
KPK juga tercatat mengalami dua kali kalah dalam praperadilan sepanjang 2024. Yang pertama dalam perkara Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dan dalam perkara Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.
Salah satu catatan khusus lainnya untuk KPK adalah soal pegawai yang terlibat pungutan liar dan pemerasan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK.
Meski demikian, tekad KPK untuk bersih-bersih internal terbukti dengan dipecatnya 66 pegawai yang terlibat, 15 orang pegawai ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani proses persidangan, serta 12 orang pegawai lainnya masih menunggu hasil koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyambut Tahun Baru 2025 di bawah kepemimpinan baru oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dan empat wakilnya masing-masing Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Adapun jajaran anggota Dewan Pengawas KPK akan diisi oleh Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, dan Chisca Mirawati.