DECEMBER 9, 2022
News

Daftar Kasus yang Ditangani KPK Sepanjang Tahun 2024, Lengkap dengan Buronan Koruptor yang Belum Tertangkap

image
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan "shelter" tsunami Nusa Tenggara Barat tahun 2014, dalam konferens pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

POLITIKABC.COM -Tahun 2024 menjadi catatan penting bagi KPK karena bertepatan dengan akhir masa jabatan pimpinan KPK Jilid V. 

Selama periode 2020 hingga September 2024, KPK berhasil menyetorkan lebih dari Rp2,49 triliun ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang menjadi hasil nyata dari upaya pemberantasan korupsi. 

Berikut daftar kasus korupsi yang sidang dan sudah tuntas ditangani KPK sepanjang tahun 2024. 

Baca Juga: Waduh, Terpidana Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Tercatat Sebagai Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Menjelang akhir tahun 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kejutan besar dengan menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. 

Hasto diduga terlibat dalam kasus suap yang berkaitan dengan buronan KPK, Harun Masiku. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

Tidak hanya itu, KPK juga menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi tanpa henti dengan menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 30 Desember 2022. 

Baca Juga: Catat, Pakar Hukum Unej Arief Amrullah Sebut Pengembalian Uang para Koruptor Tidak Boleh Menghapus Tuntutan Pidana

1. Penyelidikan 541 perkara
2. Penyidikan 622 perkara
3. Penuntutan 510 perkara
4. Perkara yang berkekuatan hukum tetap/inkracht sejumlah 533 perkara
5. Pelaksanaan Eksekusi 524 perkara

Khusus tahun 2024, penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh KPK adalah sebagai berikut:

1. Penyelidikan 68 perkara
2. Penyidikan 142 perkara
3. Penuntutan 79 perkara
4. Perkara yang berkekuatan hukum tetap/inkracht sejumlah 83 perkara
5. Pelaksanaan Eksekusi 99 perkara

Baca Juga: Vonis Koruptor Harvey Moeis Dinilai Ringan, Guru Besar Hukum Pidana Unej Nilai Kesopanan Tidak Bisa Jadi Alasan

Selama periode ini, KPK menetapkan 691 tersangka, menggelar 36 operasi tangkap tangan (OTT), serta menetapkan 29 tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan enam tersangka korporasi. Di tahun 2024, terdapat 163 tersangka baru, lima OTT, enam tersangka TPPU, dan empat tersangka korporasi. 

Halaman:
1
2
3
4
5
Sumber: Antara

Berita Terkait