Daftar Kasus yang Ditangani KPK Sepanjang Tahun 2024, Lengkap dengan Buronan Koruptor yang Belum Tertangkap
- Penulis : Ulil
- Selasa, 31 Desember 2024 19:29 WIB
Pengaduan masyarakat juga menjadi salah satu pintu masuk utama bagi KPK. Dalam empat tahun terakhir, KPK menerima 21.189 pengaduan, termasuk 4.182 pengaduan pada 2024.
Namun masih ada pekerjaan rumah yang ditinggalkan oleh pimpinan KPK Jilid V, yakni pencarian terhadap buronan kasus korupsi:
1. Buronan perkara korupsi pengadaan KTP-e Paulus Tannos
2, Buronan perkara suap penetapan anggota DPR RI 2019-2024 Harun Masiku.
3. Buronan perkara pengadaan kapal di PT PAL Kirana Kotama.
4. Buronan perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat terkait dengan perkara Perebutan Hak Ahli Waris PT Aria Citra Mulia Emylia Said dan Herwansyah.
Salah satu pekerjaan KPK yang paling banyak mendapatkan sorotan publik selama 2024 adalah operasi tangkap tangan atau OTT. Selama 2024 KPK tercatat lima kali menggelar operasi senyap tersebut.
Pada 11 Januari 2024, KPK memberikan kejutan dengan pengumuman operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga.
Erik kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dihukum 4 tahun penjara, denda Rp300 juta, dan membayar uang pengganti Rp2,4 miliar.
OTT berikutnya berlangsung pada 25 Januari 2024 terhadap Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Perkara ini akhirnya menyeret Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor sebagai tersangka dan dihukum 4,5 tahun penjara, denda Rp300 juta, dan membayar uang pengganti Rp1,4 miliar.
Penyidik KPK pada 8 Oktober 2024 kembali menggelar OTT di Kalimantan Selatan dan menetapkan enam orang sebagai tersangka yakni Kadis PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah (YUL), Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), dan Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan Agustya Febry Andrean (FEB).
Selain itu masih dua tersangka lainnya yang berasal dari pihak swasta yakni Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND).