DECEMBER 9, 2022
Politik

Apa yang Terjadi Bila Kota Kosong Raih Kemenangan di Pilkada Serentak 2024, DPR dan DKPP Sepakati Keputusan Ini

image
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung (kanan) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal dalam rapat dengar pendapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. ANTARA/Rio Feisal

- Kota Samarinda

Kalimantan Utara

- Malinau
- Kota Tarakan

Baca Juga: Daftar 41 Daerah di Indonesia dengan Satu Paslon, Menjalani Pilkada 2024 Melawan Kotak Kosong

Sulawesi Selatan

- Maros

Sulawesi Tenggara

Baca Juga: Pilkada Aceh: Ismail A Jalil dan Tarmizi Panjang Jadi Paslon Tunggal yang akan Melawan Kotak Kosong

- Muna Barat

Sulawesi Barat

- Pasangkayu

Baca Juga: Muncul Gerakan Kampanye Kotak Kosong Melawan Petahana, KPU Trenggalek Pertanyakan Legalitasnya

Papua Barat

Halaman:
1
2
3
4
5
6
Sumber: Antara

Berita Terkait