DECEMBER 9, 2022
Politik

Daftar 41 Daerah di Indonesia dengan Satu Paslon, Menjalani Pilkada 2024 Melawan Kotak Kosong

image
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) menjelaskan sejumlah daerah yang melawan kotak kosong/ ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

POLITIKABC.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon (Paslon) kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada 2024 berdasarkan data per Rabu 4 September 2024 pukul 23.59 WIB.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan 41 daerah itu terdiri dari satu provinsi, 35 kabupaten dan lima kota. Semua daerah itu akhirnya harus melalui proses Pilkada melawan kotak kosong.

Berdasarkan data dari KPU, Kamis, tersisa 41 wilayah dengan calon tunggal, dari yang sebelumnya sebanyak 43 wilayah.

Baca Juga: Basuki Tjahaja Purnama Yakini Pendukungnya akan Memilih Kotak Kosong Jika Hanya Ada Calon Tunggal di Pilkada DKI Jakarta

"KPU telah membuka perpanjangan pendaftaran pencalonan kepala daerah Pemilihan Serentak Tahun 2024 khusus bagi daerah yang memiliki calon tunggal, pada tanggal 2-4 September 2024. Perpanjangan pendaftaran pencalonan tersebut telah ditutup pada hari Rabu, 4 September 2024, pukul 23.59 waktu setempat," kata Afif dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 5 September 2024. 

Sebelumnya, KPU menyebut ada 43 wilayah yang terdapat calon tunggal. Dua daerah yang telah terdapat penambahan calon ialah Kabupaten Puhowatu, Gorontalo dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara.

Calon tunggal akan berhadapan dengan kotak kosong saat pemungutan suara 27 November 2024. Meski begitu, KPU juga tetap akan melakukan pengundian nomor urut bagi daerah yang hanya memiliki calon tunggal.

Baca Juga: Hanya Ada Satu Pasangan Calon, KPU Ngawi Perpanjang Waktu Pendaftaran Agar Tidak Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024 

Berikut wilayah dengan calon tunggal dalam Pilkada 2024:

Provinsi:
- ​​​​Papua Barat

Kabupaten/kota
Aceh
- Aceh Utara
- Aceh Taming

Baca Juga: Hanya Ada Satu Bakal Pasangan Calon, KPU Ciamis Sebut Duet Herdiat Sunarya-Yana D Putra akan Melawan Kotak Kosong

Sumatera Utara
- Tapanuli Tengah
- Asahan
- Pakpak Bharat
- Serdang Berdagai
- Labuhanbatu Utara
- Nias Utara

Sumatera Barat
- Dharmasraya

Jambi
- Batanghari

Baca Juga: Pengamat Politik: Perpanjangan Waktu Pendaftaran Bakal Calon di Pilkada Serentak 2024 Minimalisir Munculnya Kotak Kosong

Sumatera Selatan
- Ogan Ilir
- Empat Lawang

Bengkulu
- Bengkulu Utara

Lampung
- Lampung Barat
- Lampung Timur
- Tulang Bawang Barat

Kepulauan Bangka Belitung
- Bangka
- Bangka Selatan
- Kota Pangkal Pinang

Kepulauan Riau
- Bintan

Jawa Barat
- Ciamis

Jawa Tengah
- Banyumas
- Sukoharjo
- Brebes

Jawa Timur
- Trenggalek
- Ngawi
- Gresik
- Kota Pasuruan
- Kota Surabaya

Kalimantan Barat
- Bengkayang

Kalimantan Selatan
- Tanah Bumbu
- Balangan

Kalimantan Timur
- Kota Samarinda

Kalimantan Utara
- Malinau
- Kota Tarakan

Sulawesi Selatan
- Maros

Sulawesi Tenggara
- Muna Barat

Sulawesi Barat
- Pasangkayu

Papua Barat
- Manokwari
- Kaimana

Itulah 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 berdasarkan data per Rabu 4 September 2024.***

Sumber: Antara

Berita Terkait