DECEMBER 9, 2022
News

3 Kasus Korupsi Besar yang Ditangani Kejaksaan Agung Sepanjang Tahun 2020 hingga 2024

image
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis (tengah), Suparta (kanan), dan Reza Andriansyah (kiri). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wpa.

Total 23 tersangka telah diungkap dalam kasus ini, dengan beberapa di antaranya sudah dijatuhi vonis pengadilan. 

Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat kasus ini mencapai lebih dari Rp300 triliun.  

2. Kasus Suap dalam Putusan Ronald Tannur

Baca Juga: Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Jadi Tersangka Suap Kasus Ronald Tannur, IKAHI Prihatin 

Kasus ini bermula dari vonis bebas Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti, yang menuai kontroversi. 

Kejagung menemukan indikasi suap dalam putusan tersebut dan menetapkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya serta pengacara Lisa Rahmat sebagai tersangka.  

Kasus ini berkembang lebih jauh, mengungkap dugaan suap pada tingkat kasasi. 

Baca Juga: Penyidik Kejagung Temukan Uang Rp920 Miliar dan Emas 51 Kg di Rumah Zarof Ricar, Tersangka Suap Sasasi Ronald Tannur

Mantan Kepala Balitbang Mahkamah Agung, Zarof Ricar, dan Lisa Rahmat diduga terlibat dalam upaya mempengaruhi hakim agung dengan dana suap senilai miliaran rupiah. 

Penemuan uang tunai hampir Rp1 triliun dan 51 kg emas di rumah Zarof semakin memperkuat dugaan adanya kongkalikong dalam perkara ini.  

3. Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Baca Juga: Kejagung Tangkap Tersangka Kasus Korupsi Pengelolaan Tata Niaga Komoditas Timah, Hendry Lie Usai Pulang Secara Diam-diam

Sejak 2023, Kejagung menyelidiki dugaan korupsi dalam kegiatan impor gula kristal mentah yang terjadi antara 2015–2023. 

Halaman:
1
2
3
Sumber: Antara

Berita Terkait