3 Kasus Korupsi Besar yang Ditangani Kejaksaan Agung Sepanjang Tahun 2020 hingga 2024
- Penulis : Ulil
- Selasa, 31 Desember 2024 19:19 WIB
Total 23 tersangka telah diungkap dalam kasus ini, dengan beberapa di antaranya sudah dijatuhi vonis pengadilan.
Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat kasus ini mencapai lebih dari Rp300 triliun.
2. Kasus Suap dalam Putusan Ronald Tannur
Baca Juga: Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Jadi Tersangka Suap Kasus Ronald Tannur, IKAHI Prihatin
Kasus ini bermula dari vonis bebas Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti, yang menuai kontroversi.
Kejagung menemukan indikasi suap dalam putusan tersebut dan menetapkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya serta pengacara Lisa Rahmat sebagai tersangka.
Kasus ini berkembang lebih jauh, mengungkap dugaan suap pada tingkat kasasi.
Mantan Kepala Balitbang Mahkamah Agung, Zarof Ricar, dan Lisa Rahmat diduga terlibat dalam upaya mempengaruhi hakim agung dengan dana suap senilai miliaran rupiah.
Penemuan uang tunai hampir Rp1 triliun dan 51 kg emas di rumah Zarof semakin memperkuat dugaan adanya kongkalikong dalam perkara ini.
3. Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Sejak 2023, Kejagung menyelidiki dugaan korupsi dalam kegiatan impor gula kristal mentah yang terjadi antara 2015–2023.