3 Kasus Korupsi Besar yang Ditangani Kejaksaan Agung Sepanjang Tahun 2020 hingga 2024
- Penulis : Ulil
- Selasa, 31 Desember 2024 19:19 WIB
Pada Oktober 2024, mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, yang dikenal sebagai Tom Lembong, ditetapkan sebagai tersangka.
Kejagung menduga Tom menyetujui impor gula kristal mentah yang seharusnya tidak dilakukan oleh perusahaan swasta.
Praktik ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp400 miliar. Penetapan Tom sebagai tersangka sempat memicu polemik, namun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilannya.
Baca Juga: Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Jadi Tersangka Suap Kasus Ronald Tannur, IKAHI Prihatin
Dengan capaian di tahun 2024, Kejaksaan Agung terus menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi, baik di sektor swasta maupun pemerintahan.
Penindakan yang dilakukan tidak hanya menargetkan aktor-aktor besar, tetapi juga mendalami jaringan kejahatan untuk memastikan keadilan.***