Waduh, Warga Adat di Banjar Katimemes Tabanan Dibuang karena Beda Pilihan Politik di Pilkada 2024
- Penulis : Ulil
- Selasa, 24 Desember 2024 11:00 WIB
POLITIKABC.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali memberikan tanggapan terkait peristiwa warga adat di Banjar Katimemes, Desa Sudimara, Tabanan, yang mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari komunitas adat.
Warga ada di Banjar Katimemes tersebut dilaporkan dibuang, hanya karena beda pilihan politik di Pilkada 2024.
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, dalam pernyataannya di Denpasar pada Senin, 23 Desember 2024, mengimbau para pendukung pasangan calon, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten-kota, untuk bersikap lebih dewasa dan menghindari konflik yang sering muncul saat pilkada.
Baca Juga: Prosesi Adat Mopotilolo Sambut Muhamad Mardiono di Gorontalo
Dalam video yang beredar, terdapat catatan serta potongan pesan yang menunjukkan bahwa hanya sedikit warga yang hadir dalam prosesi adat tersebut.
Kehadiran itu pun terbatas pada kelompok yang mendukung salah satu peserta pilkada.
Lebih lanjut, keluarga dari jenazah dilaporkan tidak menerima bantuan berupa seka gong untuk prosesi pengabenan.
Baca Juga: Komnas HAM Minta Bawaslu Koordinasi ke Dukcapil Soal Hak Pilih Warga Adat Terasing
Sikap dari pihak adat dinilai mengabaikan dan dianggap disengaja sebagai konsekuensi dari perbedaan pilihan politik pada Pilkada Serentak 2024.
“Ini lah fungsinya kita latihan pemilu, ini sekarang masih kecil, kalau dulu ada yang suami istri cerai gara-gara pemilu, ada yang sanggah (pura keluarga) dibagi dua, itulah fungsinya sekarang harus mendewasakan diri,” kata dia.
Diketahui beredar video jenazah seorang warga sedang dimandikan oleh sejumlah warga lainnya untuk segera dilakukan pengabenan di Banjar Katimemes.
Baca Juga: Tokoh Adat Bali Dukung Cak Imin Menjadi Pemimpin RI, Ini Alasannya
KPU Bali kemudian berencana untuk mendatangkan para pasangan calon yang dimaksud ke rumah duka, pendekatan ini dinilai tepat karena dapat menciptakan kedamaian antar-warga.