Kasus Femisida di Indonesia Capai 290, Komnas Perempuan Catat Sejumlah Penyebab Utama
- Penulis : Ulil
- Rabu, 11 Desember 2024 10:01 WIB
POLITIKABC.COM - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat terdapat sebanyak 290 kasus femisida berdasarkan pemantauan data sekunder berupa pantauan pemberitaan media daring pada periode 1 Oktober 2023 hingga 31 Oktober 2024.
Seperti diketahui, Femisida merupakan istilah kejahatan pada perempuan yang berujung pada kematian.
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi menyampaikan, bahwa data tersebut belum ajek sehingga tidak bisa dikatakan menggambarkan seluruh kasus femisida yang terjadi di Indonesia.
Meski begitu, data hasil pantauan pemberitaan dari media daring menjadi basis bahwa femisida atau feminisida memang terjadi.
“Data ini kami harapkan menjadi basis bahwa feminisida itu ada. Bahwa ada data yang diperlukan lebih detail untuk mengenali feminisida. Dan ini adalah upaya untuk mengangkat pengalaman perempuan atas kematiannya,” kata perempuan yang akrab disapa Ami itu dalam diskusi yang diselenggarakan secara daring di Jakarta, Selasa 10 Desember 2024.
Ami menjelaskan, pihaknya mengumpulkan sebanyak 73.376 berita tentang kematian perempuan yang kemudian disaring kembali menjadi 32.225 berita berdasarkan identifikasi tahun, peristiwa, lokasi, dan gender korban.
Dari 32.225 berita ini, Komnas Perempuan menganalisis berdasarkan indikator-indikator femisida hingga dikerucutkan menjadi 290 kasus femisida.
Dari 290 kasus femisida yang diidentifikasi, Provinsi Jawa Barat menempati urutan pertama di susul dengan Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, dan DKI Jakarta.
Namun, Ami mengingatkan bahwa data sebaran kasus femisida ini juga sangat bergantung pada jurnalis yang memberitakannya.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan pada Perempuan di Indonesia Capai 798, Penegakan Hukum Dinilai Belum Maksimal
Dengan kata lain, bukan berarti di provinsi-provinsi lainnya tidak terjadi penganiayaan atau pembunuhan terhadap perempuan.