DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Kasus Kekerasan Seksual dan Pembunuhan Anak Usia 7 Tahun di Banyuwangi, Menteri PPA: di Luar Batas Kemanusiaan

image
Menteri PPPA Arifah Fauzi saat berkunjung ke rumah korban kekerasan seksual dan pembunuhan di Desa Kalibarumanis, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi. (ANTARA/Novi Husdinariyanto)

POLITIKABC.COM - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (sPPPA) Arifah Fauzi menyatakan perbuatan pelaku pembunuhan terhadap anak perempuan berusia 7 tahun di Kabupaten Banyuwangi, adalah sangat keji dan tidak manusiawi.

Menteri Arifah Fauzi juga meminta kepada Kapolresta Banyuwangi untuk bergerak cepat menangkap dan mengungkap pelaku yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya.

Korban inisial DCN (7) yang masih duduk dibangku kelas 1 madrasah ibtidaiyah itu ditemukan meninggal dunia di areal perkebunan tak jauh dari rumahnya pada Rabu, 13 November 2024, dengan kondisi luka lebam di bagian kepala belakang.

Baca Juga: Yuk Liburan ke Banyuwangi, Ada Pagelaran Tari Kolosal Gandrung Sewu di Akhir Pekan Ini

"Perbuatan pelaku di luar batas kemanusiaan. Sangat keji dan tidak manusiawi," ucapnya kepada wartawan usai mengunjungi rumah keluarga korban dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan di Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Jumat 15 November 2024. 

"Saya mohon ini segera diselesaikan secepatnya, dan keadilan harus ditegakkan. Kami juga mohon partisipasi masyarakat juga memberikan informasi sekecil apapun untuk membantu (polisi) menyelesaikan permasalahan ini," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi.

Dalam kunjungannya ke rumah keluarga korban pembunuhan dan kekerasan seksual ini, Menteri Arifah bersama dengan pelayat lainnya melantunkan doa bersama untuk korban.

Baca Juga: Daftar Kereta Api Menuju Banyuwangi untuk Menyaksikan Pagelaran Gandrung Sewu 

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah memberikan pendampingan kepada keluarga korban setelah mendapat informasi kejadian memilukan itu.

Pemerintah daerah menerjunkan tim untuk melakukan pendampingan, utamanya pendampingan psikologis ibunda korban, yang saat ini tengah hamil tua.

Satgas PPA dan Tim pendamping P2TP2A Banyuwangi, sejak 13 November telah melakukan pendampingan visum dan autopsi di RSUD Genteng.

Baca Juga: Pelajar di Banyuwangi Baca Ikrar Sumpah Pemuda dengan Memakai Busana Adat Nusantara

Kasus dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan anak usia 7 tahun tersebut ditangani oleh Polresta Banyuwangi.

Peristiwa pilu ini terungkap saat orang tua korban curiga korban tak kunjung pulang pada saat lewat jam pulang sekolah, dan akhirnya korban ditemukan tergeletak di tempat yang tak jauh dari rumah korban.***

Sumber: Antara

Berita Terkait