Adik Kandungnya Meninggal Usai Jadi Korban Kekerasan Seksual, Andreas Harsono Melapor ke Polisi
- Penulis : Ulil
- Sabtu, 09 November 2024 18:05 WIB
POLITIKABC.COM - Peneliti Human Rights Watch di Indonesia dan pegiat Jurnalisme Sastrawi, Andreas Harsono melaporkan kasus yang menimpa adiknya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Sabtu 9 November 2024.
Adik Andreas, Susanna Harsono (54) pada 6 Oktober 2024, menjadi korban kekerasan seksual -yang dia sebut sebagai penyerangan seksual -hingga akhirnya berdampak pada kondisi kesehatan, hingga meninggal.
"Bagi saya pelecehan seksual ini tidak ada kontak fisik, ini penyerangan seksual," kata Andreas Harsono kepada Politikabc.com di Mapolres Jember, Sabtu 9 November 2024.
Baca Juga: Sepanjang Tahun 2024, Kasus Kekerasan Kelompok Geng di Haiti Memakan Korban hingga 3.600 Jiwa
Tepat satu bulan setelah peristiwa, Susanna, menghembuskan nafas terakhir pada Selasa, 5 November, di RSUD Soebandi Jember.
"Satu saya ingin mencari kebenaran, kenapa adik saya meninggal. Orangnya sehat, tiba-tiba drop," jelasnya.
Andreas mengatakan, kasus penyerangan seksual pada adik kandungnya itu terjadi di rumah orangtuanya yang ada di kawasan Kecamatan Kaliwates.
Tepat pada 5 Oktober itu, Susanna meminta kepada pria berinisial AY (56), dari sebuah Gereja, untuk membawakan satu karung beras bantuan ke rumah korban. AY merupakan salah satu anggota dari kepengurusan Gereja tersebut.
Andreas mengatakan, Pelaku AY merupakan orang yang sudah lama dikenal Susanna. Pelaku merupakan kakak kelas Susanna ketika sekolah di SMP.
"Pelaku ini kakak kelas adik saya," katanya.
Ketika mengantar beras tersebut, setiba di rumah Susanna, pelaku tiba-tiba melakukan penyerangan seksual dengan cara memegang bagian payudara korban.
Tidak hanya Susana, di lokasi yang sama, pelaku juga berupaya melakukan serangan seksual kepada seorang perawat yang kesehariannya bekerja merawat orangtua Susanna yang sakit stroke.
Pelaku coba memegang pundak perawat tersebut dengan tidak wajar. Ditepis, namun diulangi lagi.
Baca Juga: Hingga November 2024, Kekerasan Seksual yang Ditangani Satgas PPKS Universitas Jember Capai 22 Kasus
"Korbannya ada dua. Perawat dan disabilitas," katanya.
"Adik saya marah, dia bilang dengan 'Pegel' yang artinya sangat marah," tambahnya.
Atas kejadian itu, perawat dan Susanna mengalami ketakutan. Bahkan Susanna mengalami depresi yang parah. Kondisi korban yang divonis mengalami skizofrenia paranoia sejak usia 23 tahun, membuat dirinya ketika menjadi korban kekerasan seksual, mengalami ketakutan yang berat.
Korban sempat mengurung diri selama sepekan, susah makan, minum, hingga menggigit bibirnya sendiri sampai berdarah. Kondisi itu membuat korban akhirnya dehidrasi dan meninggal.
Kasus ini mendapatkan pendampingan dari Lembaga Gerakan Peduli Perempuan (L-GPP) Jember. Andreas, seorang pendiri Institut Studi Arus Informasi ini, akhirnya mencari keadilan, dan beraharap pelaku jera.***
Disclaimer: Penyebutan identitas korban, atas seizin Andreas Harsono