Polresta Pekanbaru Selidiki Dugaan Pelecehan oleh Mantan Dekan Fisip Universitas Islam Riau
- Penulis : Ulil
- Rabu, 04 September 2024 19:02 WIB
POLITIKABC.COM - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, telah menerima laporan seorang wanita alumni dari Jurusan Kriminologi Universitas Islam Riau (UIR) berinisial WJ Terkait dugaan pelecehan oleh mantan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) UIR berinisial SAL.
Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menyebutkan korban telah membuat laporan pada Minggu 1 September lalu. Saat ini prosesnya masih dalam penyelidikan.
Bery menyebutkan laporan tersebut berupa pengaduan masyarakat (dumas) dan diterima Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) pada Satreskrim Polresta Pekanbaru. Nantinya petugas akan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan sejumlah saksi.
“Benar, sudah ada laporannya. Kalau tak salah Minggu kemarin," kata Bery saat dikonfirmasi di Pekanbaru, Rabu 4 September 2024.
“Kami akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi pada Rabu ini,” lanjut Bery.
Sebelumnya, WJ juga mengirimkan surat kepada Yayasan Lembaga Pendidikan Islam Riau terkait dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan SAL.
Baca Juga: Jadi Pelaku Pelecehan Seksual, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Segera Terima Keputusan PresidenÂ
Dalam surat yang ditembuskan ke Rektor UIR, WJ menceritakan kejadian berawal saat dia menyelesaikan program Strata 1 di Kriminologi FISIP dan ingin melanjutkan studi ke Strata 2 di Universitas Riau.
Sebagai syarat melanjutkan pendidikan, WJ diminta memperoleh dua rekomendasi dari rektor UIR dan salah satu dekan. WJ memilih SAL sebagai pemberi rekomendasi sehingga berkomunikasi intensif.
Surat rekomendasi diminta saat Indonesia masih pandemi COVID-19 pada tahun 2021. WJ meminta bertemu dengan SAL di kampus namun ditolak karena kampus tutup sementara dan SAL diduga mengajak bertemu di salah satu hotel.
Baca Juga: Merespons Kelakuan Hasyim Asy'ari Jadi Pelaku Pelecehan Seksual, Megawati Soekarnoputri: Sedih Saya
Peristiwa tak mengenakkan kembali dialaminya pada Maret 2024 lalu. WJ yang baru lulus kuliah S2 dan hendak melamar jadi dosen di kampus tersebut dan ia disarankan untuk menemui SAL.
Singkat cerita, SAL mengarahkan WJ ke ruangan pribadi tapi sempat ditolak. WJ akhirnya masuk ke ruangan pribadi SAL membahas surat rekomendasi tapi dekan itu berbicara hal tak senonoh kepada WJ.
Terkait hal ini, pihak UIR saat dikonfirmasi mengaku sudah menerima surat pengaduan itu dan kampus menyatakan sudah membuat tim pencari fakta atas laporan WJ. Kepala Biro Humas dan Promosi UIR Harry Setiawan mengatakan UIR menyatakan dengan tegas berdiri membersamai terduga korban untuk mengusut tuntas dugaan prahara yang dialaminya.
Dikatakannya, Rektor UIR dan wakilnya telah menggelar rapat terbatas pada 27 Agustus lalu dan langsung memutuskan untuk memerintahkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIR untuk melakukan investigasi kebenaran informasi dan laporan tersebut. Dalam kurun waktu yang hampir bersamaan, terduga pelaku juga telah melayangkan surat pengunduran dirinya.
"Rektor juga secara tepat merespon surat tersebut dengan menerbitkan SK pemberhentian dekan dan menunjukkan Pelaksana Tugas Dekan FISIP," ungkapnya.***