DECEMBER 9, 2022
News

Menko PM Muhamin Iskandar Mengecam Keras Pelaku Kekerasan Seksual Berkedok Panti Asuhan Islam di Tangerang

image
Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, menjawab pertanyaan wartawan di Kota Bekasi, Jawa Barat. ANTARA/Donny Aditra (ANTARA)

POLITIKABC.COM - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, mengutuk keras tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pengelola panti asuhan Islam di Tangerang, Banten. 

Ia menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut telah merusak citra pesantren yang selama ini berupaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Indonesia.

Menurutnya, perilaku tercela para pelaku yang melakukan kekerasan seksual terhadap penghuni panti juga berdampak negatif terhadap keberadaan pesantren.

Baca Juga: Belajar dari Kasus Hasyim Asy'ari, KPU RI Susun SK tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

"Saya mengecam keras pelaku dan berharap dihukum-hukum seberat-beratnya," kata Muhaimin saat menghadiri kegiatan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2024 di Pondok Pesantren Mahasina Darul Quran Wal Hadits, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa 22 Oktober 2024. 

"Memang itu bukan pesantren tetapi asrama (panti asuhan)," ujar pria yang kerap disapa Gus Imin itu.

Para pelaku juga telah mencoreng pengabdian pendidik, guru, atau pengajar di lembaga pendidikan agama seperti pesantren, yang selama ini bersungguh-sungguh membangun peradaban generasi penerus bangsa.

Baca Juga: Cegah Kasus Kekerasan pada Anak Kembali Terulang, KPAI Dorong Pemerintah Segera Sahkan RUU Pengasuhan Anak

Muhaimin mengajak semua pihak untuk bekerja sama menyelesaikan permasalahan-permasalahan seperti itu agar tidak terulang kembali.

Sebab, kekerasan terhadap perempuan, anak, seksual, dan sosial sangat merugikan bangsa dan negara.

Sementara itu, hingga Rabu 9 Oktober 2024, Polda Metro Jaya menyebutkan korban pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An'Nur Kunciran Pinang, Tangerang, Banten, telah bertambah satu orang sehingga total menjadi delapan orang.

Baca Juga: Kasus Kematian Mantan Bupati Jembrana Ida Bagus Ardana, Polisi: Ditemukan Bukti Adanya Kekerasan

Sedangkan pelaku berjumlah tiga orang dan satu di antaranya masih diburu polisi atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasus dugaan pelecehan seksual itu berawal dari adanya laporan yang masuk ke kepolisian pada 2 Juli 2024. Namun, dalam perjalanannya agak lambat karena adanya trauma yang dialami korban.

Untuk itu, aparat kepolisian melibatkan berbagai pihak dalam melakukan penyelidikan, seperti dinas sosial, dinas kesehatan, Kementerian Sosial, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan instansi terkait lainnya untuk mengungkap lebih jelas kasus pelecehan tersebut terutama jumlah korban.***

Sumber: Antara

Berita Terkait