Viral Kasi Pidum Kejari Sijunjung Terjerat Masalah Kredit Mobil, Kejati Sumbar Keluarkan Keterangan Resmi
- Penulis : Ulil
- Selasa, 14 Januari 2025 09:55 WIB
3. Konflik ini telah diselesaikan melalui perdamaian, dengan sejumlah kesepakatan sebagai berikut:
- M Juanda Sitorus dan keluarganya telah melunasi seluruh tunggakan cicilan mobil kepada pihak leasing.
- Proses alih kepemilikan kendaraan dari Mon ke pihak keluarga M Juanda Sitorus akan diurus.
- M Juanda Sitorus memberikan kompensasi kepada Dedi Kurniawan dan Mon atas kerugian yang mereka alami.
Klarifikasi ini sekaligus menegaskan bahwa tudingan di media sosial terkait penggelapan atau pencucian uang oleh Kasi Pidum Kejari Sijunjung tidak benar.
Di sisi lain, Asintel Kejati Sumbar mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Ia juga mengingatkan para pegawai Kejati Sumbar untuk selalu bertindak sesuai aturan dan hukum yang berlaku.***