DECEMBER 9, 2022
News

Pemprov Sumbar dan BPJN Buka Akses Jalan Nasional di Lembah Anai yang Putus akibat Banjir Bandang, Begini Hasilnya

image
Kepala Dinas perhubungan Sumbar, Dedy Diantolani sampaikan uji coba pembukaan akses jalan nasional di Lembah Anai. (ANTARA/Miko Elfisha)

POLITIKABC.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) di provinsi itu melakukan uji coba pembukaan akses jalan nasional di Lembah Anai yang sebelumnya putus total akibat banjir bandang.

Pembukaan akses jalan nasional di Lembah Anai ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumbar Dedy Diantolani di Padang, Kamis 18 Juli 2024.

Pada saat uji coba, kata dia, jenis kendaraan yang melintas tidak dibatasi. Truk juga diizinkan untuk lewat jalan nasional di Lembah Anai sebagai bahan evaluasi nantinya.

Baca Juga: Gelombang Pasang di Pantai Air Punggur Bengkulu Sebabkan Abrasi dan Mengancam Jalan Nasional

"Kita lakukan uji coba pembukaan akses jalan nasional ini selama dua hari, mulai nanti sore sekitar pukul 15.00 WIB," kata 

Akses jalan nasional itu rencananya akan dibuka kembali pada 21 Juli 2024 setelah terputus total akibat banjir bandang pada 11 Mei 2024. Agar tidak ada kendala saat pembukaan akses jalan itu nanti, kata dia, maka dilakukan uji coba.

"Hasil uji coba tersebut akan jadi dasar untuk menentukan manajemen rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan, agar pengendara tetap nyaman saat melintas," ujarnya.

Baca Juga: Lakukan Pelebaran Jalan Nasional, Pemkab Barito Utara Siapkan Rp10 Miliar untuk Ganti Rugi Tanah Warga

Meskipun akses jalan itu sudah dibuka pada 21 Juli 2024, lanjutnya, pengerjaannya sebenarnya belum tuntas 100 persen. Ada beberapa titik yang butuh penanganan lebih lanjut. 

Dedy mengatakan evaluasi yang akan dilakukan nanti akan melibatkan Forum LLAJ Sumbar, juga ada unsur Dirlantas, BPJN Sumbar, Dishub, Balai Pelaksana Transportasi Darat (BPTD), dan juga Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).

Terkait hasil rapat koordinasi Polres Kota Padang Panjang dengan PT Hutama Karya Infrastruktur terkait persiapan pembukaan akses jalan nasional di kawasan Lembah Anai yang menghasilkan sejumlah poin, kata dia, akan dijadikan sebagai pertimbangan dalam rapat evaluasi nantinya.

Baca Juga: Dampak Banjir Bandang di Sumatra Barat, Jumlah Kunjungan Wisatawan Turun

Hasil rakor Polres Padang Panjang dan PT Hutama Karya tersebar luas diberbagai media baik media massa maupun media sosial. Hasil kesepakatan itu antara lain pembukaan akses jalan dilaksanakan pada Minggu 21 Juli pukul 07.00 WIB.

Untuk tahap awal kendaraan yang diperbolehkan melintas yakni kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam atau kategori sumbu II.

Rencananya pihak terkait membuka dua jalur sekaligus, namun khusus lima titik yang masih dalam pengerjaan akan diberlakukan sistem buka tutup untuk menghindari kerusakan badan jalan.***

Sumber: Antara

Berita Terkait