DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Gempa Magnitudo 5,7 di Sumba Timur Jelang Tengah Malam Tidak Berpotensi Tsunami, Dipicu Lempeng Indo-Australia

image
Peta pusat gempa bumi 5,7 magnitudo yang mengguncang Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). ANTARA/HO-Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG (ANTARA/HO)

POLITIKABC.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan gempa tektonik yang mengguncang Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) dipicu oleh adanya aktivitas deformasi batuan dalam Lempeng Indo-Australia.

Meski demikian, Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono memastikan bahwa gempa yang memiliki parameter terkini berkekuatan 5,1 magnitudo tersebut, tidak berpotensi menimbulkan tsunami.

Sebelumnya, pada Jumat 9 Agustus 2024 malam pukul 23:40 WIB BMKG melaporkan telah terdeteksi getaran gempa 5,7 magnitudo di wilayah Sumba Timur.

Baca Juga: PKB Usung Pasangan Syarafuddin Jarot - Lalu Budi Suryata di Pilkada Sumbawa

"Gempa ini berjenis gempa bumi menengah dengan mekanisme pergerakan turun atau normal fault," katanya di Jakarta, Sabtu 10 Agustus 2024. 

Gempa tersebut terletak di laut dengan koordinat 9,45° LS; 120,57° BT, berjarak 47 kilometer arah Timur Laut Waingapu, Sumba Timur, NTT pada kedalaman 72 kilometer.

Gempa bumi ini selanjutnya dilaporkan berdampak dan dirasakan beberapa saat di daerah Waingapu dengan skala intensitas II-III MMI.

Baca Juga: Waspada Potensi Hembusan Awan Panas, Gunung Semeru Pagi Ini Terpantau Alami 31 Gempa Letusan

Sampai dengan Sabtu dini ini BMKG memastikan tidak ada gempa susulan, dan juga tidak ada dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi itu.

BMKG mengimbau masyarakat supaya tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, sampai hasil analisa peristiwa menyeluruh oleh tim BMKG.

Hasil analisa tersebut biasa didapatkan masyarakat dengan cara mengakses aplikasi daring infoBMKG, media sosial infoBMKG, atau dapat langsung menghubungi kantor BMKG terdekat.

Baca Juga: Banyak Terjadi di Riau, Pakar Hukum Sebut Alih Fungsi Rumah Dinas Milik Negara Bisa Dijerat Pidana Korupsi

Banyak Terjadi di Riau, Pakar Hukum Sebut Alih Fungsi Rumah Dinas Milik Negara Bisa Dijerat Pidana Korupsi.***

Sumber: Antara

Berita Terkait