Polisi di Sumbawa Rudapaksa Anak Kandung Sendiri, Polda NTB Turun Tangan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 06 Juni 2024 11:12 WIB
POLITIKABC.COM- Seorang anggota kepolisian yang bertugas di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, terungkap tega melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri. Parahnya anak kandung yang menjadi korban masih di bawah umur. Kini kasus tersebut tela ditangani Polda NTB. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah di Mataram, menegaskan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti kasus tersebut dengan menetapkan anggota kepolisian tersebut sebagai tersangka. "Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka," katanya, Kamis 6 Juni 2024. AKBP Feri menjelaskan bahwa penanganan kasus ini berawal dari tindak lanjut laporan aduan dari pihak keluarga. Penetapan anggota kepolisian yang tidak disebutkan identitasnya tersebut sebagai tersangka dipastikan Feri telah dikuatkan dari hasil pemeriksaan korban, ahli pidana, dan visum korban. Dengan menyampaikan hal demikian, kasus dari anggota kepolisian tersebut masih berjalan di tahap penyidikan yang kini dalam perampungan berkas perkara.*** Sumber: Antara