Menko Yusril Ihza Mahendra Pantau Kasus Penyerangan Seksual Reynhard Sinaga di Inggris
- Penulis : Ulil
- Sabtu, 21 Desember 2024 08:34 WIB

POLITIKABC.COM - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa pemerintah sedang memantau secara cermat kasus penyerangan terhadap Reynhard Sinaga, seorang terpidana seumur hidup dalam kasus kekerasan seksual, yang terjadi di Inggris.
Yusril menjelaskan bahwa dirinya telah meminta timnya untuk menjalin komunikasi dengan keluarga Reynhard Sinaga.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui pandangan dan tanggapan keluarga Reynhard Sinaga terkait insiden tersebut.
Selain itu, Yusril juga menginstruksikan deputi di Kemenko Kumham Imipas untuk bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri.
Tujuannya adalah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di London agar dapat memperoleh informasi mendalam mengenai kejadian yang menimpa Reynhard.
"Belum ada sikap apa pun dari Pemerintah, tapi kami mempelajari dan memantau dengan serius persoalan ini karena menyangkut seorang warga negara Indonesia di luar negeri yang melakukan kesalahan dan dipidana di negara lain," kata Yusril saat konferensi pers di Kantor Kumham Imipas, Jakarta, Jumat 20 Desember 2024.
Baca Juga: Penyandang Disabilitas yang Jadi Tersangka Kekerasan Seksual di NTB Masuki Tahap Pemeriksaan
Menurut Yusril, sebagaimana amanat konstitusi Undang-Undang Dasar Tahun 1945, negara wajib melindungi segenap warga negaranya.
Terlepas dari kesalahan yang diperbuat oleh Reynard Sinaga, Pemerintah tetap akan memberikan perlindungan.
"Soal salah, itu persoalan lain, tapi sebagai warga negara, negara itu berkewajiban untuk memberikan perlindungan kepada warga negara yang bersangkutan. Jadi, sementara kami masih mempelajari masalah ini, mengumpulkan banyak informasi tentang kasus ini," tutur dia.
Menko juga mengatakan bahwa pemerintah Indonesia menaruh perhatian terhadap narapidana WNI di luar negeri, seperti halnya negara lain yang menaruh perhatian terhadap warga negaranya yang ditahan di Indonesia.