DECEMBER 9, 2022
News

Menko Yusril Ihza Mahendra Pantau Kasus Penyerangan Seksual Reynhard Sinaga di Inggris

image
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra (kiri). ANTARA/Fath Putra Mulya

"Filipina, misalnya, terhadap Mary Jane ataupun Bali Nine menjadi concern (kekhawatiran) bagi pemerintah Australia, betapa pun salah. Kita pun, betapa pun salah warga negara kita di luar negeri, kita tetap concern dengan apa yang terjadi dan kewajiban negara untuk melindungi warga negaranya sendiri," ujarnya.

Diketahui, Reynhard Sinaga merupakan WNI yang dijatuhi pidana seumur hidup pada 2020 silam oleh Pengadilan Manchester, Inggris, setelah dinyatakan bersalah melakukan perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria Inggris.

Reynhard Sinaga melakukan tindak kejahatan tersebut selama rentang waktu sekitar dua setengah tahun. Hakim mengatakan, Reynhard harus menjalani 30 tahun hukuman penjara, sebelum boleh mengajukan pengampunan.

Baca Juga: Kementerian PPPA Hadirkan Ahli Berkaitan Kasus Penyandang Disabilitas Pelaku Kekerasan Seksual di NTB

"Baru-baru ini, yang bersangkutan (Reynhad, red.) diserang oleh narapidana yang lain dan kemudian mengancam hidupnya. (Reynhard mengalami) luka-luka dan orang yang menyerang pun sekarang diadili juga oleh Pengadilan Manchester," ucap Yusril menjelaskan.***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait