DECEMBER 9, 2022
News

Update Pembunuhan Berencana Wartawan Rico Sempurna Pasaribu hingga di Meja Hijau, LBH Medan: 3 Terdakwa Hanyalah Pesanan

image
Polisi ketika mendatangi rumah korban. Updete Pembunuhan Berencana Wartawan Rico Sempurna Pasaribu hingga di Meja Hijau. (Politikabc.com/LBH Medan-KKJ).

Pemberitaan tersebut gencar dilakukan oleh Rico Sempurna Pasaribu secara terus menerus pada tanggal 21, 22 dan 23 Juni 2024 serta 26 Juni 2024 atau satu hari sebelum kematian Rico dan keluarga. 

Dalam Pemberitaannya Rico juga menyebutkan alamat dan menampilkan foto lokasi perjudian tersebut. Tidak hanya itu Rico juga langsung menyebutkan nama oknum TNI pemilik bisnis Judi bernama Koptu HB dan satuannya yakni Simbisa 125 Kabanjahe.

Bergulirnya kasus tersebut dan adanya hasil investigasi KKJ serta terus menerus menjadi pemberitaan baik nasional dan internasional membuka tabir apa yang sebenarnya terjadi terkait matinya Rico dan 3 orang anggota keluarganya.

Baca Juga: Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Rico Sempurna Pasaribu Memperoleh Imbalan Rp1 Juta, Polisi Lakukan Cek Psikologis 

Alhasil, Kapolda sumut dan Pangdam I/BB melakukan konperensi pers di polres tanah Karo pasca viralnya kasus Rico. 

Ternyata dalam konfrensi persnya sangat mengejutkan publik jika matinya Rico bukan karena kebakaran melainkan saat itu dibakar dan 2 pelaku telah ditangkap pihak kepolisian.

Eva dan KKJ masih tidak mempercayai jika pelaku yang membunuh ayah dan keluarga hanya 2 orang. Untuk mengungkapkan kasus tersebut eva memberikan kuasa kepada LBH Medan yang juga bagian dari team KKJ untuk membuka kasus ini secara terang benderang. 

Baca Juga: Pembakaran Rumah Wartawan Rico Sempurna Pasaribu, Keluarga Terus Mencari Keadilan, Melapor ke Polisi Militer Kodam I

Dengan diberikannya kuasa, LBH Medan dan Eva melaporkan kejadian yang menimpa keluarganya ke Polda Sumut terkait dugaan tindak pidana pembunuhan berencana. 

Pasca pelaporan tersebut Polda Sumut kembali menangkap 1 orang pelaku yang disampaikan pihak polda sebagai orang yang memerintah 2 pelaku lainya untuk membakar rumah Rico. 

Pasca ditangkapnya 3 Tersangka polda sumut dan polres tanah Karo melakukan rekonstruksi, dimana tiga adegan awal rekonstruksi menggambarkan secara jelas dan tegas jika Koptu HB menemui tersangka Bebas Ginting dan menunjukkan pemberitaan yang dibuat oleh Rico.

Baca Juga: Polda Sumatra Utara Gelar Rekonstruksi Pembakaran Rumah Wartawan Rico Sampurna Pasaribu, Begini Aksi Para Pelaku

Serta dalam adegan tersebut jelas ada peran dan perintah Koptu HB kepada tersangka bilang untuk segera menjumpai Rico terkait pemberitaan yang dibuat Rico terhadap Koptu HB dan kesatuannya.

Halaman:
1
2
3
4

Berita Terkait