DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Mengenal Lada Putih Muntok dari Kepulauan Babel yang Kini Sudah Terdaftar di Pasar Uni Eropa

image
Lada Putih Muntok Babel yang kini sudah masuk Uni Eropa. (ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham Babel)

POLITIKABC.COM - Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan Lada Putih Muntok atau Muntok White Pepper Kepulauan Babel sudah terdaftar di Pasar Uni Eropa, sehingga memudahkan pemasaran komoditas unggulan daerah di pasar internasional.

Kabar ini disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Babel Fajar Sulaeman Taman di Pangkalpinang, Senin 5 Agustus 2024. Menurut dia dengan teregistrasinya Lada putih Muntok dalam Pasar Uni Eropa, tentu akan punya nilai tambah ekonomis mengingat Eropa sangat menghargai produk IG yang menjaga kualitas dan standar produksi.

Tidak hanya itu, dia menilai pasar Uni Eropa juga berupaya mencegah penyalahgunaan lada putih Muntok yang dimiliki oleh Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Lada Putih Muntok.

Baca Juga: PKS: Konsep Ketahanan Energi Nasional Bertentangan dengan Rencana Ekspor Listrik ke Singapura

"Saat ini lada putih yang merupakan Indikasi Geografis (IG) pertama dari Kepulauan Babel telah terdaftar dalam European Commission, ini sebagai perlindungan IG tersebut," katanya.

Ia mengatakan European Commission merupakan sebuah badan yang salah satu tugasnya mempromosikan dan melindungi nama-nama komoditas  pertanian dan bahan makanan untuk pangsa pasar Eropa.

"European Commission ini memastikan bahwa produk-produk itu benar-benar berasal dari wilayah tersebut," katanya.

Baca Juga: PKS: Rencana Ekspor Listrik ke Singapura Tidak Relevan dengan Konsep Ketahanan Energi Nasional

"MPIG ini merupakan kesatuan produsen dan pelaku usaha yang mewakili masing-masing wilayah geografisnya untuk mampu menjaga identitas, kualitas, dan standar produksi, serta menjamin tidak adanya potensi penyalahgunaan atas produk yang telah mendapat perlindungan IG," ujarnya.

Ia menyatakan teregisternya lada putih Muntok di Uni Eropa sebagai wujud dari kerja keras pemerintah Indonesia di forum Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa atau Perjanjian Kemitraan Ekonomi Menyeluruh Indonesia dan Uni Eropa (IEUCEPA) dalam upaya yang sungguh-sungguh untuk meningkatkan dan menjaga reputasi, karakteristik serta kualitasnya.

“Semua ini merupakan kerja sama yang baik dari pemerintah Indonesia, MPIG, petani, masyarakat dan pengusaha," ujar Fajar.

Baca Juga: Upaya Hilirisasi Komoditi Rempah di Indonesia, Wapres Ma'ruf Amin: Banyak Negara Tidak Punya

Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengatakan saat ini terdapat tiga potensi Indikasi Geografis asal Babel dalam proses pendaftaran di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham dan sedang diverifikasi yaitu, Teh Tayu Jebus dari Bangka Barat, Nanas Bikang dari Bangka Selatan dan Madu Pelawan dari Namang Bangka Tengah.

"Kami berharap agar masyarakat dan Pemda dapat segera mendaftarkan dan mencatatkan semua Kekayaan Intelektual dari Bangka Belitung sehingga ada perlindungan hukum dan memiliki nilai tambah secara ekonomis," katanya.

Lada Putih Muntok merupakan Lada dengan kualitas peperine yang tinggi 5 sampai 7 persen. Lada Putih Muntok ini telah dikenal kualitasnya sejak jaman Kolonial, VOC dan merupakan komoditas yang dicari dari pulau Bangka. 

Lada ini merupakah lada dengan nilai jual tertinggi di dunia.

Lada ini masih kurang dikenal masyarakat lokal karena lebih banyak di ekspor ke negara Eropa. Lada Putih Muntok buah ladanya berbentuk buni atau lonjong besar, memiliki kulit buah yang tipis dan biji yang besar, dengan warna hijau tua.

Setelah masak berubah menjadi kuning dan merah menyala. Proses perendaman dan penjemuran 7 -10 hari akan menghasilkan biji lada yang putih bersih dengan kadar air yang rendah.***

Sumber: Antara

Berita Terkait