DECEMBER 9, 2022
PolitikABC.com

Polda NTB Periksa Kasus Penjualan Air Ilegal oleh Pengusaha Asal Prancis

image
Air produksi yang diduga ilegal milik pengeboran air tanah PT Carpedien di Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB. ANTARA/HO-BPD Gili Indah

Dalam kegiatan tersebut, dia mengatakan bahwa polisi juga meminta keterangan salah seorang karyawan PT Carpedien.

Mengenai materi permintaan keterangan, Khairil mengaku tidak mengetahuinya.

Kegiatan polisi tersebut turut dibenarkan Maswandi, salah seorang pemegang saham PT Carpedien.

Baca Juga: PAN Berharap Pilkada NTB Diikuti Maksimal Dua Pasangan Calon Gubernur dan Wakil

"Iya, informasinya tadi polisi turun mengecek posisi sumur bor yang ada di Dream Hotel Trawangan," ujar Maswandi.

Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian telah meminta keterangannya pada pekan lalu terkait dengan tindak lanjut laporan kelompok masyarakat yang masuk pada hari Senin (20/5).

"Baru sekali saya dimintai keterangan, itu pekan lalu, tanggalnya lupa saya," ucapnya.

Baca Juga: Ini Beragam Tokoh yang Mendukung Lalu Gita Ariadi Maju di Pilkada NTB

Dalam permintaan keterangan itu, pihak kepolisian meminta Maswandi sebagai bagian dari pemilik saham PT Carpedien memberikan informasi perihal aktivitas penjualan air bersih hasil pengeboran air tanah tersebut.

"Iya, saya bilangnya yang buat itu, yang punya kemauan itu DV, pemilik PT Carpedien," ujar dia.

Begitu juga pihak yang bertanggung jawab dari adanya aktivitas penjualan air bersih tersebut, Maswandi menyatakan ke pihak kepolisian bahwa hal tersebut tanggung jawab DV.

Baca Juga: Bacagub NTB Ada Tiga, Sitti Rohmi Djalilah Mengaku Semakin Banyak Justru Bagus

Sebagai bagian dari pemilik saham PT Carpedien, Maswandi mengaku tidak banyak mengetahui soal aktivitas penjualan air bersih hasil pengeboran air tanah itu.

Halaman:
1
2
3
4
Sumber: Antara

Berita Terkait