DECEMBER 9, 2022
News

Baru Sembilan Bulan Menjabat, Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi Sudah Diganti, Begini Respons Alasannya

image
Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi. (ANTARA/Nur Imansyah).

POLITIKABC.COM- Penjabat Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi dikabarkan diganti setelah menjabat sekitar sembilan bulan sejak dilantik pada 19 September 2023.

Penggantian Lalu Gita Ariadi ini langsung dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Kepala Biro Pemerintahan Setda Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB Lalu Hamdi membenarkan adanya pergantian Pj Gubernur Lalu Gita Ariadi tersebut.

Baca Juga: Lalu Muhamad Iqbal Kantongi Rekomendasi dari Demokrat untuk Maju di Pilkada NTB

"Iya benar diganti," ujarnya singkat, Sabtu 22 Juni 2024. 

Sementara itu, saat ditanya alasan atau pertimbangan pergantian posisi Lalu Gita Ariadi sebagai Pj Gubernur NTB, Hamdi tidak menjawab dan tidak berkomentar lebih jauh terkait hal tersebut.

Kemudian ketika ditanya terkait informasi yang menyebutkan pengganti Lalu Gita Ariadi sebagai Pj Gubernur NTB adalah Mayjen TNI (Purn) Hasanuddin yang saat ini menjabat sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara, Hamdi mengatakan sebaiknya semua menunggu surat keputusan (SK) saat pelantikan.

Baca Juga: Ini Daftar Wilayah di NTB yang Diprediksi Berpotensi Terjadi Kekeringan di Musim Kemarau 

"Siapa penggantibya, kita tunggu SK pada saat pelantikan ya," katanya.

Dalam surat undangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bernomor 100.2.1.3/2817/SJ tertanggal 21 Juni 2024 yang ditandatangani Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir itu, pelantikan Pj Gubernur NTB yang baru direncanakan Senin 24 Juni pukul 15.30 WIB di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

Dalam undangan tersebut, tertera sejumlah daftar undangan, di antaranya Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi dan seluruh Forkopimda NTB, termasuk 10 keluarga dari Pj Gubernur.

Baca Juga: Partai Gerindra Sampaikan Alasan Belum Memutuskan Calon Gubernur yang Diusung di Pilkada NTB

Selain pelantikan Pj Gubernur NTB, dalam surat tersebut juga dilantik Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut), dan Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi pada Selasa, 19 September 2023 di Jakarta. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 74/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur yang ditetapkan pada 4 September 2023.

Sebelum dilantik sebagai Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov NTB. Lalu Gita Ariadi dilantik setelah berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode 2018-2023, Zulkieflimansyah dan Sitti Rohmi Djalilah atau Zul-Rohmi.***

Sumber: Antara

Berita Terkait