Belum Lama Menjabat Pj Gubernur NTB Sudah Diganti, Lalu Gita Ariadi Akhirnya Angkat Bicara
- Penulis : Ulil
- Sabtu, 22 Juni 2024 21:59 WIB

POLITIKABC.COM- Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi angkat bicara setelah dirinya diganti dari jabatannya sebagai Pj Gubernur NTB.
Ia membenarkan telah menerima undangan pelantikan Pj Gubernur NTB yang baru dan penggantinya adalah Pj Gubernur Sumatera Utara Mayjen TNI (Purn) Hasanuddin.
Miq Gite sapaan akrabnya mengatakan pergantian dirinya sebagai Pj Gubernur NTB sudah waktunya, sehingga baginya proses pergantian tersebut adalah sesuatu hal yang biasa.
Baca Juga: Ini Daftar Wilayah di NTB yang Diprediksi Berpotensi Terjadi Kekeringan di Musim Kemarau
"Ini benar adanya seperti yang sudah beredar," ujarnya pada wartawan di Pendopo Gubernur NTB di Mataram, Sabtu, 22 Juni 2024.
"Proses pergantian ini sesuatu hal yang biasa bagi saya, sehingga tidak mengejutkan lagi," ucap Lalu Gita Ariadi.
Ia mengaku bersyukur purna tugas sebagai Pj Gubernur NTB, karena menurutnya pergantian itu mungkin jawaban atas doa-doanya sebelum mengambil keputusan yang bisa jadi salah, seiring dengan rencananya maju Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur NTB pada 27 November mendatang.
Baca Juga: Partai Gerindra Sampaikan Alasan Belum Memutuskan Calon Gubernur yang Diusung di Pilkada NTB
"Soal pergantian ini sudah disampaikan oleh Mendagri. Bahkan Mendagri melalui edarannya juga sudah mengingatkan bila ada Pj mau maju di pilkada harus mundur 40 hari sebelum pendaftaran ke KPU," terangnya.
Miq Gite menyatakan sudah menyiapkan surat pengunduran diri sebagai Pj Gubernur NTB sesuai surat edaran Mendagri. Hanya saja sebelum surat pengunduran diri di proses, ia sudah diganti sebagai Pj Gubernur.
"Sejatinya saya sudah siapkan pengunduran diri, tapi karena surat pergantian datang lebih dulu, maka saya tidak perlu lagi mengirimkan surat pengunduran diri," katanya.
Ia mengatakan setelah tak lagi menjadi Pj Gubernur NTB, maka posisinya kembali lagi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov NTB untuk membantu tugas-tugas Pj Gubernur yang baru.