DECEMBER 9, 2022
PolitikABC.com

Polda NTB Periksa Kasus Penjualan Air Ilegal oleh Pengusaha Asal Prancis

image
Air produksi yang diduga ilegal milik pengeboran air tanah PT Carpedien di Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB. ANTARA/HO-BPD Gili Indah

Kasus ini dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 70 huruf d juncto Pasal 49 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 68 huruf a dan b serta Pasal 69 huruf a dan b UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air jo. Pasal 56 ke-2 KUHP.***

Halaman:
1
2
3
4
Sumber: Antara

Berita Terkait