Dinas Pendidikan DKI Jakarta Terapkan 5 Langkah Strategis Menangani Kasus Pelecehan Seksual
- Penulis : Ulil
- Selasa, 14 Januari 2025 11:32 WIB
"Ini untuk memperkuat sistem pengawasan dengan melibatkan komite sekolah, pengawas pendidikan, dan pihak berwenang lainnya untuk memantau potensi kekerasan," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan mendorong satuan pendidikan untuk menyediakan layanan hotline pelaporan kekerasan di sekolah untuk penanganan tindakan kekerasan dengan cepat dan aman.
Kemudian, kebijakan keempat yaitu, menerapkan pelatihan guru dan tenaga kependidikan yang mencakup pemahaman tentang pendekatan non-kekerasan dalam mendisiplinkan siswa.
Baca Juga: Jadi Pelaku Pelecehan Seksual, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Segera Terima Keputusan Presiden
"Guru dan tenaga kependidikan diberikan juga pelatihan khusus dalam menangani konflik dan membangun komunikasi yang efektif dengan siswa," ujarnya.
Dan yang kelima, Dinas Pendidikan menekankan perlunya kerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi kepemudaan, dan komunitas pendidikan untuk mengadakan kampanye anti-kekerasan.
Selain itu, pihaknya juga akan memperbanyak kegiatan seminar yang menanamkan nilai-nilai toleransi dan empati.
Baca Juga: Merespons Kelakuan Hasyim Asy'ari Jadi Pelaku Pelecehan Seksual, Megawati Soekarnoputri: Sedih Saya
Dinas Pendidikan DKI Jakarta berkomitmen mengajak semua pendidik untuk menjadi insan yang digugu dan ditiru.***