DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Polda Jawa Tengah Menetapkan Aipda R Sebagai Tersangka Kasus Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang

image
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto mengumumkan telah menetapkan Aipda R sebagai tersangka kasus polisi tembak siswa. (ANTARA/I.C. Senjaya)

POLITIKABC.COM - Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengatakan pelaku kasus polisi tembak siswa kini terus berlanjut. 

Terbaru, Polda Jawa Tengah menetapkan Aipda R, sebagai tersangka. Sebelumnya, Aipda R menembak mati siswa SMKN 4 Semarang, GRO. 

Sebelumnya, polisi mengungkapkan bahwa kasus polisi tembak siswa tidak berkaitan dengan adanya tawuran.

Baca Juga: AJI Kota Semarang Mengecam Oknum Wartawan yang Diduga Mengintervensi Penanganan Kasus Polisi Tembak Siswa

"Sudah dilakukan gelar perkara dan statusnya dinaikkan menjadi tersangka," kata Artanto di Semarang, Senin 9 Desember 2024. 

Mulanya, Aipda R melakukan penembakan karena dia melihat ada satu pengendara motor yang dikejar oleh pengendara motor lainnya, yang diduga merupakan kelompok hendak tawuran.
 
Selain itu, kata dia, motor Aipda R pun dipepet oleh salah satu pengendara motor itu.

Dia mengungkapkan bahwa Aipda R melakukan penembakan sebanyak empat kali. Adapun peristiwa penembakan itu terjadi pada 24 November 2024 di Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Kasus Rekayasa Laporan Polisi Tembak Siswa, Dewan Pers Panggil Wartawan dan Manajemen CNN Indonesia

Peristiwa itu terjadi ketika Aipda R pulang dari kantornya di malam hari.

Aipda R kemudian melihat ada satu kendaraan yang dikejar oleh tiga kendaraan lainnya.

Ketika momentum itu, pengendara sepeda motor yang saling kejar-kejaran itu mengganggu jalan Aipda R hingga memepet motor yang digunakannya.

Baca Juga: Komnas Ham Tegaskan Kasus Polisi Tembak Siswa di Semarang Masuk Kategori Pelanggaran HAM

Akhirnya, ketiga kendaraan itu berhadapan dengan Aipda R yang sebelumnya motornya telah dipepet oleh satu motor yang dikejar tersebut. 

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait