10 Putusan Mahkamah Konstitusi yang Menjadi Sorotan Sepanjang Tahun 2024
- Penulis : Ulil
- Rabu, 01 Januari 2025 17:49 WIB
POLITIKABC.COM - Sepanjang tahun 2024 menjadi salah satu periode paling sibuk bagi Mahkamah Konstitusi (MK). Sedikitnya terdapat 10 keputusan MK yang menjadi sorotan publik.
Selain menangani pengujian undang-undang, MK juga harus menyelesaikan sengketa pemilihan presiden, wakil presiden, serta anggota legislatif.
Menurut data dari situs resmi MK, sepanjang tahun 2024, terdapat 240 perkara pengujian undang-undang. Dari jumlah tersebut, 189 perkara baru didaftarkan pada tahun 2024, sedangkan 51 lainnya merupakan perkara yang masih berlanjut dari tahun 2023.
Hingga akhir tahun, MK telah menyelesaikan 158 perkara, sementara 82 lainnya masih dalam proses.
Di saat yang sama, MK juga menangani 308 sengketa hasil pemilihan umum, yang terdiri dari 294 perkara DPR/DPRD, 12 perkara DPD, dan 2 perkara pilpres.
Dari semua sengketa tersebut, MK mengabulkan 45 perkara, menolak 64 perkara, menyatakan 149 perkara tidak dapat diterima, 15 perkara ditarik kembali, 20 perkara dianggap gugur, dan 15 perkara dinyatakan berada di luar kewenangan MK.
Sebagai penjaga konstitusi, putusan MK memiliki pengaruh besar karena bersifat final dan mengikat. Beberapa putusan sepanjang tahun 2024 bahkan menjadi sorotan publik karena menciptakan sejarah baru di berbagai bidang kehidupan.
1. Kemenangan Prabowo-Gibran konstitusional
Kemenangan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam kontestasi Pilpres 2024 dinyatakan konstitusional, usai Mahkamah menolak gugatan yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Putusan itu dibacakan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada Senin 22 April 2024.
Gugatan Anies-Muhaimin terdaftar dengan Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Berbagai dalil permohonan disampaikan di hadapan hakim konstitusi pada sidang perdana, Rabu 27 Maret.