DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Daftar Kabupaten di Lampung dengan Pengelolaan Sampah di TPA Belum Standar, 59 Persen Dibuang ke Lingkungan

image
TPA Bakung yang ada di Kota Bandarlampung sebagai TPA open dumping. Kementerian LHK menyebut sampah di Lampung 59 Persen Dibuang ke Lingkungan. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

POLITIKABC.COM - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa 73,33 persen tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Provinsi Lampung masih belum standar. 

Mayoritas TPA tersebut masih menggunakan metode pengelolaan sampah open dumping, yaitu pembuangan sampah secara terbuka tanpa perlakuan khusus.

Hanif menyoroti bahwa pengelolaan sampah di Provinsi Lampung masih memerlukan perhatian serius. 
Setiap harinya, provinsi ini menghasilkan sekitar 4.666 ton sampah, tetapi hanya 11,02 persen yang dikelola dengan baik. 

Baca Juga: 10 Persen Pompa Pengendali Banjir d Jakarta Barat Rusak akibat Sampah Celana

Sisanya, 59,51 persen dibuang ke lingkungan, sementara 24,99 persen lainnya hanya dipindahkan ke TPA open dumping tanpa pengolahan lebih lanjut.

"Provinsi harus memiliki kebijakan yang jelas dalam pengelolaan sampah dan mengawasi pelaksanaannya di tingkat kabupaten. Sementara itu, kabupaten dan kota bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pengelolaan sampah dengan baik dan sesuai prinsip lingkungan," ujar Hanif dalam rapat koordinasi pangan di Bandarlampung, Sabtu 28 Desember 2024.

Dari total 15 TPA di kabupaten dan kota di Lampung, data tahun 2023 menunjukkan bahwa 73,33 persen di antaranya masih menggunakan sistem open dumping. 

Baca Juga: Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Sebut Sampah dari Aktivitas Pendakian Sejak April-Oktober Capai 31 Ton Lebih

Bahkan, sebagian besar TPA belum melakukan upaya pengolahan sampah sama sekali. 

Hanya dua TPA yang telah menerapkan sistem control landfill, yang sangat penting untuk menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

"Seharusnya, TPA berfungsi sebagai tempat pengolahan akhir, bukan hanya lokasi penimbunan sampah. Hal ini sudah diatur dalam regulasi yang ada," tegas Hanif.

Baca Juga: Kondisi Sampah Terus Menggunung, DLH Kalimantan Selatan akan Tutup Dua TPA di Banjar dan Basirih

Capaian pengelolaan sampah di Provinsi Lampung pada tahun 2023 baru mencapai 15,51 persen. 

Halaman:
1
2
3
Sumber: Antara

Berita Terkait