DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Kondisi Sampah Terus Menggunung, DLH Kalimantan Selatan akan Tutup Dua TPA di Banjar dan Basirih

image
Ilustrasi tumpukan sampah. Pemerintah akan menutup dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cahaya Kencana di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. (ANTARA/HO-Pemprov Kalsel)

POLITIKABC.COM -  Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Selatan (DLH Kalsel) menindaklanjuti arahan Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq agar menutup dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cahaya Kencana di Kabupaten Banjar dan Basirih di Banjarmasin.

Kadis LH Kalsel Hanifah Dwi Nirwana dikonfirmasi di Banjarmasin, Kamis, mengatakan pemerintah pusat meminta Pemprov Kalsel menutup dua TPA tersebut karena melaksanakan sistem "open dumping" sehingga perlu langkah koreksi.

Praktik open dumping merupakan metode pengelolaan sampah yang dilakukan secara terbuka dan tanpa perlakuan khusus sehingga kondisi sampah terus menggunung, serta berisiko bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga: Dari Pulau Pramuka Kepulauan Seribu untuk Laut yang Bersih dari Sampah Plastik

"Kita memang sering melakukan pembinaan di beberapa kabupaten-kota dan disampaikan secara resmi melalui surat gubernur untuk tidak melakukan praktik open dumping, namun karena mungkin atensi masih kurang dari pimpinan daerah dalam hal ini kabupaten-kota, sehingga ini masih belum menjadi bagian penting," kata Hanifah, dikutip Kamis 12 Desember 2024. 

Hanifah berharap kunjungan Menteri LH RI ke Provinsi Kalsel pada beberapa waktu lalu menjadi momentum penting untuk kembali mengambil langkah korektif terkait pengelolaan sampah di "Banua".

Dari dua kabupaten/kota yang mendapat penutupan paksa dari pemerintah, Hanifah pun akan melakukan pembinaan lebih lanjut untuk pemenuhan kewajiban yang harus dilakukan sesuai rekomendasi melalui surat Menteri LH kepada dua TPA tersebut.

Baca Juga: Sampah di TPA Bali Capai 1.200 Ton Per Hari, Kementerian Lingkungan Hidup Godok Regulasi Tak Lagi Menampung dari Per

Hanifah mengungkapkan masih ada empat TPA yang masih melakukan open dumping di Kabupaten Tapin, Kabupaten Batola, Kabupaten Hulu Sungai Utara HSU), dan Kabupaten Kotabaru.

"Kami juga sedang proses melakukan kunjungan pembinaan dan pengawasan didampingi dengan pejabat fungsional PPLH dari pemerintah kabupaten, sehingga nanti kami mengharapkan ini sudah bisa memberikan berita acara kunjungan tersebut, dan kita akan disampaikan kepada Menteri," ucap Hanifah.

Hanifah mengaku tidak ingin semua TPA mendapatkan teguran keras dari pemerintah pusat sehingga mengharapkan kepala daerah lebih perhatian terhadap pengelolaan sampah di Kalsel.

Baca Juga: 10 Persen Pompa Pengendali Banjir d Jakarta Barat Rusak akibat Sampah Celana

Selain itu, DLH Provinsi Kalsel juga akan mengundang pelaku usaha, produsen dari sampah itu untuk diminta pertanggungjawaban produsen terhadap kemasan yang banyak beredar di Kalsel untuk bisa ikut mengambil bagian mengurangi sampah.

Hanifah menjelaskan pimpinan Pemprov Kalsel telah mengagendakan kunjungan ke daerah, namun langkah jangka pendek dapat dilakukan bupati atau wali kota pada 13 kabupaten/kota untuk mengawasi agar TPA tidak melakukan open dumping.

"Agar menjadi perhatian bagi bupati atau wali kota untuk memberikan anggaran yang proporsional di dalam pengelolaan sampah di TPA," ungkap Hanifah.

Baca Juga: Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Sebut Sampah dari Aktivitas Pendakian Sejak April-Oktober Capai 31 Ton Lebih

Hanifah menyampaikan salah satu saran dari Menteri LH untuk cara yang paling mudah dan murah mengelola sampah melalui pembangunan unit bank sampah unit.

"Sekarang saatnya semua turun ke lapangan untuk mensosialisasikan, mengajak masyarakat bisa memilah sampah dari sumber atau dari rumah dan menyediakan fasilitas untuk menabung bank sampah," tutur Hanifah.***

Sumber: Antara

Berita Terkait