Sampah di TPA Bali Capai 1.200 Ton Per Hari, Kementerian Lingkungan Hidup Godok Regulasi Tak Lagi Menampung dari Per
- Penulis : Ulil
- Selasa, 05 November 2024 16:11 WIB

POLITIKABC.COM - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menggodok regulasi terkait tempat pemrosesan akhir (TPA) tidak lagi menampung sampah yang salah satunya berasal dari perhotelan, restoran dan kafe.
Berdasarkan data Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Ni Made Armadi, rata-rata volume sampah di TPA seluas 32,46 hektare itu per hari mencapai sekitar 1.100-1.200 ton.
Ada pun rata-rata sampah dari Kota Denpasar per hari mencapai sekitar 980 ton dan Kabupaten Badung mencapai sekitar 200 ton per hari yang dikirim ke TPA Sarbagita di Suwung, Denpasar Bali.
Baca Juga: Pemprov DKI Gelontorkan Dana Rp 1 Triliun Bangun Pengolahan Sampah di Rorotan
Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian LH Novrizal Tahar menjelaskan regulasi itu rencananya dapat berbentuk peraturan menteri atau surat edaran.
Nantinya peraturan itu dapat memperkuat regulasi yang ditetapkan di daerah terkait pengelolaan sampah di hulu di antaranya yang bersumber dari perhotelan, restoran dan kafe.
Ia menjelaskan sampah juga banyak dikontribusikan oleh perhotelan, restoran dan kafe termasuk di Bali yang perputaran ekonominya didominasi mengandalkan sektor pariwisata.
Di sisi lain, lanjut dia, sektor itu memiliki kemampuan sumber daya yang lebih besar dibandingkan rumah tangga.
“Mereka bisa pilah sampah di point source (sumber) kemudian mempunyai komitmen ini (sampah) tidak lagi ke TPA,” katanya ketika meninjau TPA Regional Sarbagita di Denpasar, Bali, Selasa 5 November 2024.
Harapannya, sampah organik dapat dikelola dari hulu, sedangkan sampah anorganik misalnya, dapat dikelola melalui kerja sama dengan industri jasa pengolahan sampah misalnya untuk didaur ulang.
Baca Juga: ORASI DENNY JA: Sisi Ekonomi Gerakan Lingkungan Hidup dan Green Religions
Senada dengan Novrizal, Staf Khusus Menteri LH Bagus Hariyanto mengungkapkan sektor perhotelan, restoran dan kafe merupakan salah satu kontributor sampah makanan.