Pengamat ISESS Bambang Rukminto Nilai Polisi yang Memeras Warga Malaysia di Djakarta Warehouse Project Wajib Dipecat
- Penulis : Ulil
- Sabtu, 21 Desember 2024 18:46 WIB
POLITIKABC.COM - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan sebanyak 18 orang anggota polisi yang terlibat kasus pemerasan pada gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) harus dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.
Sebelumnya, terdapat sebuah unggahan di akun X @Twt_Rave yang menyebut sejumlah oknum polisi diduga melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton dari Malaysia.
Dalam unggahannya, mereka menyebut oknum polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.
Belakangan diketahui, polisi tersebut ternyata memeras warga Malaysia tersebut.
"Oknum polisi juga diduga memeras uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif," tulis akun tersebut.
Untuk itu, Bambang Rukminto mengatakan sebanyak 18 orang anggota polisi yang terlibat kasus pemerasan tersebut layak untuk dipecat.
Baca Juga: Kronologi Penuculikan Perempuan 43 Tahun di Bandung, Polisi Sebut Pelaku Ada Sekitar 6 Orang
“Kasus tersebut bukan hanya mempermalukan institusi Polri, tetapi mempermalukan bangsa dan negara. Oknum pelaku tidak cukup diberi sanksi demosi, tetapi PTDH,” kata Bambang di Jakarta, Sabtu.
Menurut ia, perbuatan yang dilakukan belasan anggota polisi tersebut merusak citra pariwisata, terutama sektor MICE (meeting, incentive, convention, exhibition) yang digalakkan pemerintah.
Bambang mengatakan Indonesia dalam sektor MICE, termasuk acara hiburan dan olahraga, sudah tertinggal jauh dari negara tetangga, seperti Thailand dan Singapura.
Tindakan oknum anggota polisi yang diduga memeras seorang warga Malaysia pada gelaran DWP pun akan memperburuk citra Indonesia.