Kronologi Penuculikan Perempuan 43 Tahun di Bandung, Polisi Sebut Pelaku Ada Sekitar 6 Orang
- Penulis : Ulil
- Selasa, 10 Desember 2024 18:05 WIB
POLITIKABC.COM - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung mengungkapkan bahwa pelaku penculikan seorang perempuan berinisial SA (43) pada Minggu, 8 Desember 2024 di Jalan Sukanaga, Antapani, Kota Bandung diperkirakan berjumlah enam orang.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rachman, menyatakan bahwa korban telah kembali ke rumahnya pada Minggu malam sekitar pukul 20.30 WIB, setelah diantar oleh seorang sopir ojek dari kawasan Pasir Impun, Kota Bandung.
Berikut adalah kronologi kasus penculikan seorang perempuan di Bandung, berdasarkan hasil penyelidikan sementara dari kepolisian.
Baca Juga: Kronologi Kasus Penculikan Anak Usia 4 Tahun di Jakarta Pusat
“Dari keterangan korban, diperkirakan ada satu sampai enam orang berada di dalam satu mobil. Namun dari suara ada beberapa orang atau mungkin satu orang yang kemungkinan identik yang dikenal dengan si korban,” kata Rachman di Bandung, Senin 9 Desember 2024.
Rachman mengungkapkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dari sejumlah saksi dan korban. Dari pemeriksaan sementara, korban menyebut bahwa korban dibawa mobil untuk keliling hanya di dalam Kota Bandung.
"Kita belum begitu banyak menggali mengenai informasi ataupun pelaku ataupun ciri-ciri pelaku yang menculik korban. Karena memang korban kaget dan trauma dan keadaan waktu malam itu menangis terus,” katanya.
Menurut dia, pada kejadian penculikan ini tidak ada harta benda yang diambil pelaku, hanya saja kartu SIM ponsel milik korban diambil. Bahkan korban pun tidak mendapatkan kekerasan apapun atau pelecehan seksual.
Perihal motif, polisi masih belum bisa menyampaikan sebab Satreskrim Polrestabes Bandung masih fokus untuk melakukan pengejaran pelaku.
“Dari semua ini kita belum tahu motif apa sebenarnya dari si pelaku. Sehingga kami masih perlu pendalaman. Mudah-mudahan sore ini ataupun mungkin malam nanti, korban bisa kita pemeriksaan lebih lanjut,” kata Rachman.
Sebelumnya, Kapolsek Antapani Kompol Yusuf Tojiri mengungkapkan pada saat kejadian, korban dibawa secara paksa masuk ke dalam mobil oleh orang tidak dikenal di depan rumahnya.