DECEMBER 9, 2022
Nusantara

80 Anggota Polisi di Labuan Bajo Ikuti Tes Psikilogi Izin Memegang Senjata Api

image
Anggota Polres Manggarai Barat saat mengikuti tes psikologi dan kesehatan jiwa di Polres Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur (NTT). (ANTARA/HO-Humas Polres Manggarai Barat)

POLITIKABC.COM - Sebanyak 80 anggota polisi di Labuan Bajo yang akan mengajukan atau memperpanjang surat izin memegang senjata api (senpi) dinas mengikuti tes psikologi dan kesehatan jiwa di Polres Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang mengatakan, tes psikologi bagi pemegang senjata api dinas adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun dan melibatkan bagian psikologi Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda NTT sebagai penguji.

Tes psikologi dan kesehatan jiwa itu menjadi penilaian apakah seorang anggota polisi memenuhi syarat atau tidak dalam memegang senjata api.

Baca Juga: Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un Mengumumkan akan Memproduksi Senjata Drone Secara Massal

"Ujian atau tes ini merupakan kewajiban bagi anggota Polri yang ingin atau telah mengajukan izin pemegang senjata api," katanya dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Senin 9 Desember 2024.

"Jadi tidak sembarangan memegang senpi, ada tahapan-tahapan yang harus diuji hingga memenuhi syarat," ujarnya.

Ia juga menjelaskan kegiatan itu bertujuan untuk memastikan bahwa calon pemegang senjata api organik Polri tersebut memiliki kualifikasi psikologis yang sesuai dan memadai sebagai seorang anggota kepolisian.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Oleh Geng Bersenjata di Haiti Meningkat, Sebabkan Kondisi Negara Terjebak dalam Krisis

"Memegang senjata api adalah tanggung jawab besar yang mengharuskan pemegangnya memiliki kestabilan emosi, kecermatan, serta komitmen yang tinggi terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.

Ia mengatakan tes yang dilakukan juga merupakan syarat mutlak bagi calon pemegang senjata api dan merupakan seleksi kelayakan bagi mereka. 

Tes ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan senjata api akibat tidak stabilnya mental dan emosi yang bersangkutan.

Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, DPR: Momentum Evaluasi Penggunaan Senjata Api 

"Nantinya juga akan ada pengawasan dari atasan dan kontrol kepada anggota, karena senjata api selain membantu pelaksanaan tugas, juga rawan disalahgunakan," ujar Mantan Danyon A Resimen III Pasukan Pelopor Korbrimob Polri itu.

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait