DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Dua KA Daop 9 Jember Terdampak Banjir di Grobogan, KAI Sampaikan Permohonan Maaf

image
Dua KA Daop 9 Jember Terdampak Banjir di Jawa Tengah, KAI Sampaikan Permohonan Maaf. (Antara)

POLITIKABC.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember meminta maaf kepada para pelanggan atas keterlambatan dua kereta api tujuan Daop 9 Jember. 

Kereta yang terdampak adalah KA Blambangan Ekspres tujuan Ketapang dan KA Pandalungan tujuan Jember. 

Kedua kereta ini mengalami keterlambatan akibat banjir di antara Stasiun Gubuk dan Stasiun Karangjati, Grobogan, Jawa Tengah, pada Selasa 2 Januari 2025.  

Baca Juga: Banjir Bandang di Sumberjambe Jember, Tiga Desa Terdampak dan Akses Jalan Tertimbun Lumpur

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menjelaskan bahwa banjir di Kabupaten Grobogan menyebabkan kerusakan pada rel, seperti gogosan dan rel menggantung, sehingga jalur tersebut tidak dapat dilalui kereta api. 

Akibatnya, kedua kereta harus dialihkan ke jalur alternatif.  

"KA Pandalungan dan KA Blambangan Ekspres dilakukan perubahan pola operasi dengan memutar untuk menghindari banjir. Untuk KA Blambangan Ekspres, jalur perjalanan dialihkan melalui Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng, Solo Jebres, Madiun, dan Surabaya Gubeng," kata Cahyo.  

Baca Juga: Rumput Gajah dan Pendangkalan Sungai Diduga Jadi Pemicu Banjir Bandang di Situbondo

Sementara itu, KA Pandalungan mengalami perubahan rute melalui Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng, Gundih, Gambringan, Surabaya Pasar Turi, sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan ke Jember.  

Karena perubahan jalur tersebut, jadwal kedatangan kedua kereta di wilayah Daop 9 Jember terganggu. Pada pukul 07.15 WIB, KA Blambangan Ekspres berada di Stasiun Kalisat dengan keterlambatan sekitar 270 menit. 

Sedangkan KA Pandalungan berada di Stasiun Gundih dengan keterlambatan hingga 180 menit.  

Baca Juga: 6 Perjalanan Kereta Api Dibatalkan akibat Banjir di Grobogan, Ini Daftar yang Tertunda dan Alternatifnya

Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI memberikan kompensasi berupa makanan dan minuman kepada penumpang KA Pandalungan dan KA Blambangan Ekspres sesuai dengan aturan yang berlaku.  

Halaman:
1
2

Berita Terkait