Nusantara
Dua KA Daop 9 Jember Terdampak Banjir di Grobogan, KAI Sampaikan Permohonan Maaf
- Penulis : Ulil
- Rabu, 22 Januari 2025 08:23 WIB
Bagi pelanggan yang tidak ingin melanjutkan perjalanan akibat keterlambatan ini, KAI memberikan opsi pembatalan tiket dengan pengembalian biaya 100% (di luar biaya pemesanan).
Pembatalan tiket dapat dilakukan di loket stasiun hingga tujuh hari setelah jadwal keberangkatan.
"KAI menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya penundaan kedatangan KA Blambangan Ekspres dan KA Pandalungan. Tim KAI saat ini bekerja keras agar banjir dapat segera diatasi dan perjalanan kereta kembali normal," tutup Cahyo.***
Baca Juga: Banjir Bandang di Sumberjambe Jember, Tiga Desa Terdampak dan Akses Jalan Tertimbun Lumpur