DECEMBER 9, 2022
News

Wabah PMK Semakin Mengkhawatirkan, Kementerian Pertanian Bentuk Satgas

image
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan Agung Suganda saat konferensi pers di Yogyakarta. (ANTARA/Luqman Hakim)

POLITIKABC.COM - Kementerian Pertanian membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Nasional sebagai langkah strategis mengendalikan penyebaran wabah PMK yang menyerang hewan ternak di Indonesia.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan Agung Suganda mengatakan, Satgas tersebut melibatkan sejumlah asosiasi peternak dan asosiasi profesi seperti Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) serta Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).

Menurut Agung, tim satgas nasional bakal memonitor tindakan penanganan PMK di seluruh daerah termasuk merespons laporan dari para peternak.

Baca Juga: Sidak PPDB, Menko PMK Himbau Orang Tua Tidak Gunakan Cara Curang

"Satgas ini untuk menjamin kolaborasi dan sinergi dalam rangka orkestrasi pengendalian PMK sampai ke tingkat daerah," ujarnya saat konferensi pers di Yogyakarta, Sabtu 11 Januari 2025. 

Edukasi terkait penanganan PMK, vaksinasi di sekitar lokasi kasus, serta penyediaan akses informasi terkait distribusi vaksin juga bakal digecarkan melalui satgas.

"Kami juga memberikan akses informasi penyediaan vaksin kepada petugas kesehatan hewan, juga peternak yang ingin melaksanakan vaksinasi secara mandiri," ujanya.

Baca Juga: Waspada Penyakit PMK Terus Meningkat, Pemkab Karanganyar Imbau Para Peternak Sapi Batasi Transaksi antar Daerah

Kementan telah menyiapkan sebanyak empat juta vaksin untuk menangani wabah PMK di Indonesia. "Harapannya empat juta vaksin ini bisa kita salurkan dalam waktu sesingkat-singkatnya," ujar dia.

Agung berharap satgas di level nasional segera diikuti dengan pengaktifan kembali satgas PMK di berbagai provinsi dan kabupaten/kota yang telah terbentuk pada 2022.

"Kami yakin setiap daerah sudah punya satgas PMK, tinggal pencet tombol lagi," kata dia.

Baca Juga: Sebaran PMK Semakin Mengkhawatirkan, Kementan Imbau Pemerintah Daerah Tutup Sementara Pasar Hewan Selama 14 Hari

Berdasarkan data Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS) 9 Desember 2024 - 9 Januari 2025 tercatat tidak kurang 4.000 kasus PMK di Indonesia.

Halaman:
1
2
Sumber: ANTARA

Berita Terkait