Pemerintah Ogan Komering Ulu Sarankan Warganya Memelihara Ikan Cupang, Ternyata Bisa Cegah Penyebaran Penyakit
- Penulis : Ulil
- Kamis, 19 Desember 2024 07:16 WIB
POLITIKABC.COM - Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, mengimbau warganya untuk memelihara ikan cupang atau ikan predator lainnya sebagai langkah pencegahan penyebaran demam berdarah dengue (DBD).
Kepala Dinas Kesehatan OKU Timur, Yakub, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Umaidah Kosim, menyatakan bahwa cara ini terbukti efektif untuk menanggulangi penyebaran DBD yang kini semakin meluas.
Umaidah menjelaskan bahwa selain ikan cupang, ikan jenis lain seperti nila, ikan mas, atau mujair juga bisa dipelihara di tempat penampungan air.
Baca Juga: Pengasapan Dua Kali Tiap Pekan, Pemkab Kepulauan Seribu Targetkan Tidak Ada Kematian Akibat DBD
Ikan-ikan predator ini dapat memakan jentik-jentik nyamuk, yang akan membantu mengurangi penyebaran penyakit DBD.
Dinas Kesehatan OKU Timur juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pencegahan DBD melalui program Jumantik (Juru Pemantau Jentik), yang mengharuskan setiap orang untuk memantau keberadaan jentik-jentik di rumahnya.
Selain itu, mereka terus mengampanyekan pentingnya menerapkan pola 3M: menguras, menutup, dan mengubur tempat penampungan air agar terhindar dari DBD.
Baca Juga: Penderita DBD di Kota Madiun Meningkat Drastis Capai 504 Kasus, Ini Penyebabnya
"Pola 3M ini masih menjadi cara yang sangat efektif untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar dari DBD," ujarnya, Rabu 18 Desember 2024.
Berdasarkan data kasus DBD di Kabupaten OKU Timur sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 308 kasus yang menyerang pasien dewasa hingga anak-anak di wilayah itu.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2023 di mana angka demam berdarah dengue hanya tercatat sebanyak 139 kasus.***