DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Margriet Christina, Pelaku Kasus Pembunuhan Anak Angkat Angeline di Bali, Meninggal dengan Penyakit Kronis

image
Terdakwa kasus pembunuhan Angeline, Margriet Cristina Megawe (kanan), mendengarkan agenda tuntutan saat persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar/ANTARA FOTO/Wira Suryantala/nym/nz.

POLITIKABC.COM - Narapidana kasus pembunuhan berencana terhadap bocah Angeline di Denpasar, Bali, pada tahun 2015 Margriet Christina Megawe meninggal karena mengidap gagal ginjal kronis. Kasus pembunuhan tersebut sempat menjadi sorotan publik baik dalam dan luar negeri, karena dinilai sangat tidak manusiawi. 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Kerobokan Ni Luh Putu Andiyani mengatakan, Margriet Christina yang meninggal di salah satu rumah sakit itu menderita penyakit gagal ginjal kronis stadium lima dan rutin cuci darah dua kali seminggu.

Pihak Lapas memantau kondisi narapidana Margriet Christina tersebut selama mendekam di dalam lapas.
 
“Kami sudah serahkan jenazahnya kepada pihak keluarga yakni anaknya," katanya di Kabupaten Badung, Bali, Sabtu 7 Desember 2024.

Baca Juga: DPR Kritik Gaya Pelaku Pembunuhan Polisi Tembak Polisi ketika Diperiksa Propam, Duduk Santai Tidak Diborgol

Sementara itu, dokter Lapas Perempuan Kerobokan dr. Ida Ayu Sri Indra Laksmi menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan kesehatan rutin terhadap Margriet.

Ia mengatakan bahwa perawatan cuci darah sejak Juli 2024 dengan pendampingan dari petugas lapas.

Lapas Perempuan Kerobokan juga memastikan pemulasaraan jenazah sesuai dengan prosedur serta berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk pemakaman.

Baca Juga: Sidang Pembunuhan Berencana Wartawan Rico Sempurna Pasaribu Berlangsung Hari Ini, LBH Medan Mendesak 3 Hal

"Kami turut berdukacita atas meninggalnya Margriet Christina Megawe. Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga untuk menghormati hak-haknya sebagai manusia," imbuh Andiyani.

Margriet Christina Megawe sebelumnya divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada hari Senin, 12 Februari 2016.

Sebelumnya, kasus pembunuhan terhadap anak angkatnya, Angeline, menyita perhatian publik, baik dalam maupun luar negeri pada bulan Mei 2015.

Baca Juga: Update Pembunuhan Berencana Wartawan Rico Sempurna Pasaribu hingga di Meja Hijau, LBH Medan: 3 Terdakwa Hanyalah Pesanan

Awalnya, bocah berusia 8 tahun itu dikabarkan hilang oleh Margriet di sekitar rumahnya, Jalan Sedap Malam Denpasar, Bali.

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait