Friday, Mar 14, 2025
International

Malam Perayaan Tahun Baru 2025, Hampir 1000 Mobil di Prancis Dibakar, Ini Penyebabnya

image
Ilustrasi mobil dibakar. Malam Perayaan Tahun Baru 2025, Hampir 1000 Mobil di Prancis Dibakar. (ANTARAhd-wallpapers.com)

POLITIKABC.COM - Hampir 1.000 mobil dilaporkan dibakar di Prancis, dan sekitar 400 orang ditahan pada malam perayaan Tahun Baru 2025, menurut laporan saluran media televisi BFMTV.

Pada malam 1 Januari, total 984 kendaraan dilaporkan dibakar, seperti yang disampaikan media penyiaran itu mengutip Kementerian Dalam Negeri Prancis.

Sebanyak 420 orang ditahan, dan 310 di antaranya dijebloskan ke dalam tahanan.

Baca Juga: Dukung Gencatan Senjata di Palestina, Namun Presiden Prancis Terbuka Terima Atlet Israel di Olimpiade Paris 2024

Menteri Dalam Negeri Prancis, Bruno Retailleau, menyebutkan bahwa banyak insiden terkait peluncuran kembang api, termasuk bentrokan dengan polisi dan petugas pemadam kebakaran.

Di Lyon, seorang gadis berusia dua tahun dilaporkan mengalami luka di wajah dan mata akibat kembang api yang menyambar kereta anak miliknya.

Dalam insiden lain, satu orang dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis akibat kejadian yang melibatkan kembang api.

Baca Juga: Momentum Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Ini Tiga Jenis Asuransi yang Perlu Disiapkan 

Kepolisian Paris menyatakan telah mengerahkan sekitar 10.000 petugas di wilayah metropolitan Paris selama liburan akhir tahun.

Secara nasional, total 100.000 personel keamanan dikerahkan di seluruh Prancis selama periode tersebut, meningkat dibandingkan tahun lalu yang 90.000 personel.

Langkah pengerahan tersebut guna mengantisipasi bentrokan dan aksi vandalisme di kota-kota besar.

Baca Juga: Ini Penyebab Petani Jagung di Kota Sampit Lesu di Tengah Permintaan Tinggi pada Malam Tahun Baru

Beberapa wilayah di Prancis memberlakukan jam malam pukul 22.00 untuk anak di bawah umur pada malam 31 Desember. Penjualan petasan dan bahan bakar dalam wadah portabel juga dilarang di sejumlah distrik.

Halaman:
1
2
Sumber: ANTARA

Berita Terkait