Mengenal Fenomena Brain Drain di tengah Banyaknya Warga Indonesia yang Pindah Kewarganegaraan ke Singapura
- Penulis : Ulil
- Senin, 16 Desember 2024 09:12 WIB
POLITIKABC.COM - Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Jepang mengimbau kepada Komisi X DPR untuk mengambil tindakan terhadap fenomena brain drain, yaitu perpindahan warga Indonesia yang berpendidikan tinggi atau memiliki keahlian khusus ke negara lain.
Fenomena ini kini menjadi perhatian karena banyak warga Indonesia yang pindah kewarganegaraan. Salah satunya memilih menjadi warga negara Singapura pada tahun 2024 ini.
Berdasarkan data dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham), sekitar 3.912 warga Indonesia berganti kewarganegaraan menjadi warga negara Singapura antara 2019 hingga 2022.
Baca Juga: KKP Buka Layanan Perizinan Online, Migrasi Izin Daerah ke Pusat Bisa Sat Set
Sebagian besar dari mereka adalah individu berusia produktif antara 25 hingga 35 tahun yang berpindah untuk memperbaiki kualitas hidup mereka.
Ketua PPI Jepang, Prima Gandhi, menyatakan, "Pemerintah harus mencegah terjadinya brain drain terutama bagi para pemuda-pemudi Indonesia yang memiliki prestasi dan pendidikan tinggi, apalagi jika mereka telah menerima fasilitas negara seperti beasiswa atau hibah riset."
Menurutnya, meskipun brain drain memberikan dampak negatif jangka pendek, dalam jangka panjang hal tersebut dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan inovasi negara karena kehilangan sumber daya manusia berkualitas.
Baca Juga: Dirjen Imigrasi Kemenkumham Sebut Desain dan Warna Paspor Indonesia akan Berubah untuk Hal Ini
Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan dengan anggota Komisi X DPR, Puti Guntur Soekarno, di Tokyo pada Sabtu, 14 Desember 2024.
Menanggapi hal tersebut, Puti mengungkapkan kesiapan untuk mendukung pengurangan brain drain dengan mendorong pemerintah dan sektor swasta untuk menciptakan lebih banyak peluang kerja menarik bagi talenta-talenta unggul di Indonesia.
Hal ini termasuk memberikan insentif dan fasilitas yang dapat membantu pengembangan karir di dalam negeri.
Baca Juga: Petugas Imigrasi Tingkatkan Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Sumedang
Puti berjanji untuk menyampaikan usulan tersebut dalam rapat dengan mitra Komisi X, termasuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).