DECEMBER 9, 2022
News

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto akan Menyediakan Tempat untuk Pengungsi Rohingya

image
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Kompleks Parlemen, Jakarta. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

POLITIKABC.COM - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyampaikan bahwa pihaknya akan berusaha menyediakan tempat bagi para pengungsi Rohingya di lokasi yang tidak mengganggu aktivitas masyarakat setempat. 

Agus menjelaskan bahwa upaya ini dilakukan atas dasar kemanusiaan, meskipun Indonesia tidak meratifikasi Konvensi Pengungsi, yang berarti negara tidak memiliki kewajiban untuk menampung pengungsi. 

Sehubungan dengan itu, Agus berharap agar Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 mengenai Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri dapat segera direvisi.

Baca Juga: Kasus Penyelundupan Ratusan Imigran Rohingya ke Indonesia, Tiga Terdakwa Divonis 20 Tahun Penjara

"Mereka larinya ke kita, kalau sudah lima hari, ada yang mati, ada yang sakit, akhirnya kemanusiaan," kata Agus usai rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 5 November 2024. 

Menurut ia, urusan untuk menangani pengungsi dari Rohingya bukan merupakan hal yang mudah.

"Mudah-mudahan nanti kita cari tempat di mana, bisa menempatkan mereka pada satu lokasi," katanya.

Baca Juga: Dirjen Imigrasi Kemenkumham Sebut Desain dan Warna Paspor Indonesia akan Berubah untuk Hal Ini

Sejauh ini, pengungsi dari Rohingya sering mengungsi ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), terutama ke wilayah Sumatera.

Sejumlah kasus pun timbul terkait pengungsi Rohingya, mulai dari pengungsi yang meninggal dunia, pengungsi kabur, hingga pengungsian berkedok tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sementara pada rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Menteri Imipas Agus Andrianto memaparkan 13 program prioritas kementeriannya, mulai dari memberantas narkoba di lembaga pemasyarakatan, mendukung ketahanan pangan, hingga membangun lembaga pemasyarakatan moderen.

Baca Juga: Petugas Imigrasi Tingkatkan Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Sumedang

Selain itu, mantan Wakil Kepala Polri itu juga memperkenalkan sejumlah jajaran pejabatnya, mulai dari Wakil Menteri Imipas Silmy Karim hingga pejabat eselon I dan II di kementerian yang baru terbentuk tersebut.***

Sumber: Antara

Berita Terkait