DECEMBER 9, 2022
News

Dirjen Imigrasi Kemenkumham Sebut Desain dan Warna Paspor Indonesia akan Berubah untuk Hal Ini

image
Petugas menata dokumen paspor. Desain dan warna Paspor Indonesia akan berubah ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/aww.

POLITIKABC.COM -

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengungkapkan bahwa desain dan warna Paspor Indonesia akan berubah.

Pihak imigrasi mengatakan, perubahan desain dan warna Paspor Indonesia, dipersiapkan untuk momentum 17 Agustus 2025.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan di Lapas, Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana D. Jone Tegaskan Pemberian Sanksi

Dia mengatakan perubahan warna dan desain Paspor Indonesia itu akan dirilis pada 17 Agustus 2024, bertepatan dengan hari ulang tahun Republik Indonesia.

"Ini dipersiapkan untuk 17 Agustus 2025," ujar Silmy dalam konferensi pers di kawasan Pakubuwono, Jakarta, Jumat 28 Juni 2024. 

Ia pun tak menjelaskan lebih detail terkait warna dan desain yang dipilih.

Baca Juga: Kasus Peserta UTBK Penyandang Disabilitas yang Dicopot Alat Bantu Dengarnya Jadi Perhatian Kemenkumham

"Ini dipersiapkan desainnya dan rencananya akan kita sampaikan ketika 17 Agustus 2024," katanya.

Menurut Silmy, pengumuman terkait perubahan desain dan warna Paspor Indonesia untuk memberi spirit perbaikan ke arah yang lebih baik.

Selain itu, dia mengaku di internal Imigrasi juga bersemangat memberikan karya terbaik dan paling aman. Pasalnya, perubahan nantinya ada peningkatan pengamanan.

Baca Juga: 103 Warga Negara Asing di Bali Diduga Terlibat Kejahatan Siber, Kemenkumham Ancam Deportasi

Dia menjelaskan sesuai dengan aturan internasional bahwa keamanan paspor harus diperkuat setiap tiga tahun.

Oleh karena itu, salah satu aspek dalam mengganti keamanan adalah warna di mana di dalamnya perlu ada proses pengecekan.

"Misalnya dikasih sinar UV atau dikasih tambahan hologram. Fotonya mungkin dicetak bagaimana, nanti ada detailnya," pungkas Silmy.

Diketahui, saat ini Paspor RI memiliki sampul berwarna biru muda atau tosca untuk paspor umum. Sementara untuk paspor kedinasan berwarna biru, dan paspor diplomatik bersampul hitam.

Di sampul Paspor RI, tergambar lambang burung Garuda berwarna emas. Per Januari 2020, paspor Indonesia mendapat akses bebas visa dan visa saat kedatangan ke-85 negara dan teritori.***

Sumber: Antara

Berita Terkait