DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Kasus Polisi Tembak Siswa di Semarang, Polda Jawa Tengah Pecat Aipda R dengan Tidak Hormat

image
Anggota Polrestabes Semarang, Aipda R, pelaku polisi tembak siswa saat akan memasuki ruang aidang Komite Kode Etik Polda Jawa Tengah di Semarang. (ANTARA/I.C. Senjaya)

Adapun orang tua GRO, Andi Prabowo, yang menghadiri pembacaan putusan tersebut, meminta putusan yang seadil-adilnya dalam perkara tersebut.

"Keinginan saya dipecat dan proses hukum berlanjut," katanya.

Sebelumnya, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya.

Baca Juga: Kasus Rekayasa Laporan Polisi Tembak Siswa, Dewan Pers Panggil Wartawan dan Manajemen CNN Indonesia

Warga Kembangarum, Kota Semarang, tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu 24 November siang.

Adapun Aipda R, oknum polisi yang diduga melakukan penembakan saat ini telah ditahan dan menjalani proses hukum.

Sementara pihak keluarga GRO sendiri telah resmi melaporkan dugaan pembunuhan tersebut ke Polda Jawa Tengah.***

Baca Juga: Komnas Ham Tegaskan Kasus Polisi Tembak Siswa di Semarang Masuk Kategori Pelanggaran HAM

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait