DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Penyandang Disabilitas yang Jadi Tersangka Kekerasan Seksual di NTB Masuki Tahap Pemeriksaan

image
Penyidik kepolisian mendampingi penyandang disabilitas yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual berinisial IWAS (kiri) berjalan untuk menemui Mensos RI Saifullah Yusuf disela kegiatan pemeriksaan tambahan di Markas Polda NTB, Mataram. (ANTARA/Dhimas B.P.)

IWAS sebagai tersangka dalam kasus ini dikenakan sangkaan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait